TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota berencana mendirikan dua posko cek poin di wilayah Kota Tangerang, Banten, selama larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi berujar, dua posko tersebut akan didirikan di sekitar Gajah Tunggal, Jatiuwung, dan sekitar Jalan MH Thamrin, Cikokol.
Posko cek poin didirikan di Gajah Tunggal lantaran kawasan tersebut berbatasan dengan Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, cek poin didirikan di Jalan MH Thamrin karena jalan tersebut berbatasan dengan Tangerang Selatan.
"Ada dua cek poin yang didirikan, di Gajah Tunggal dan Argo Pantes (Jalan MH Thamrin)," ungkap Agus melalui pesan singkat, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Catat, Ini Lokasi Penyekatan Antisipasi Pemudik Lebaran 2021: Mulai Terminal hingga Jalur Tikus
Agus berujar, pengendara kendaraan yang bakal diperiksa secara acak sama seperti sasaran pemeriksaan pada larangan mudik Lebaran 2020.
Personel yang bertugas, kata Agus, akan memeriksa bus, kendaraan roda dua, hingga kendaraan pribadi.
"Sama saja kayak tahun 2020 pas mudik Lebaran juga dilarang. Kayak truk, bus atau minibus, sama kendaraan pribadi. Roda dua juga dicek," tutur Agus.
Nantinya, pengendara kendaraan bermotor akan diperiksa maksud serta tujuan mereka melintas.
Agus mengatakan, ada beberapa kendaraan yang tidak akan diperiksa, yakni kendaraan yang mengangkut sembako, obat-obatan, dan sejenisnya.
Bila diketahui ada pengendara yang diindikasikan membawa penumpang yang mudik Lebaran, maka kendaraan tersebut akan disuruh putar balik.
"Posko cek poin ini baru berlaku nanti, tanggal 6-17 Mei," tandas dia.
Baca juga: Modus Mafia Tanah di Kota Tangerang, Saling Gugat di Pengadilan Pakai Surat Palsu
Direktur Lalu Lintas Pola Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sempat menjelaskan, penyekatan itu untuk memfilterisasi kendaraan yang akan mudik Lebaran 2021.
"Penyekatan untuk memfilterisasi bagi kendaraan penumpang roda empat, dua, dan bus yang meninggalkan Jakarta," ujar Sambodo saat dikonfirmasi.
Sambodo menegaskan, sebanyak delapan titik penyekatan itu berada di jalan tol, jalan arteri, dan beberapa terminal bus di Jakarta.
"Di jalan tol dua, di arteri non-tol ada tiga, dan di terminal ada tiga," kata Sambodo.
Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi.
Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi jelang lebaran 2021.
"Rencana kami akan tambah lokasi (penyekatan) empat atau enam lagi. Tapi nanti kami tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021," ucap Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.