Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungkapan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Terkendala Covid-19

Kompas.com - 21/04/2021, 13:33 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan bahwa pengungkapan hasil pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual oleh kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda terkendala Covid-19.

Dia mengatakan, inspektur yang memeriksa Blessmiyanda diketahui sedang terpapar Covid-19 sehingga belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan.

"Inspekturnya lagi Covid," kata Maria saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Soal Kasus Kepala BPPBJ, Anies Bilang DKI Jakarta Zero Tolerance terhadap Pelecehan Seksual

Maria mengatakan, inspektur pemeriksa Blessmiyanda terpapar Covid-19 dan mulai tidak masuk kantor sejak Senin (19/4/2021) lalu.

Maria berjanji apabila sudah ada keputusan, ia akan segera memberikan informasi terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

"Nanti pokoknya kalau sudah ada putusannya pasti diinfokan, sampai saat ini masih berjalan," kata Maria.

Baca juga: Kepala BPPBJ Terbelit Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov DKI Pastikan Proses Lelang Tak Terganggu

Dia mengatakan proses pemeriksaan tidak mengalami penundaan dan terus berjalan, nantinya hasil pemeriksaan akan diberikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kemudian Anies akan memberikan keputusan seperti apa dari hasi pemeriksaan.

"(Sanksi) yang diberikan apa, nanti BKD akan memproses SK (surat keputusan)nya, sejauh ini kita tunggu dulu ya," kata dia.

Sedangkan Maria mengatakan, apabila diputuskan akan ada sanksi mutasi atau pemecatan, maka kepala BPPBJ akan diganti sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kepala BPPBJ DKI Dinonaktifkan

"Eselon dua, jadi bisa antara SKPD yang ada atau bisa melalui seleksi terbuka, itu mekanismenya," kata Maria.

Namun, hingga saat ini belum dibuka kesempatan untuk jabatan BPPBJ DKI Jakarta karena belum ada putusan terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

Sebelumnya Anies menyebut Kepala BPPBJ DKI Jakarta dibebastugaskan lantaran laporan dua dugaan kasus yaitu tindak pelecehan seksual dan perselingkuhan.

Anies berjanji akan menindak tegas Blessmiyanda dan orang-orang yang mencoba menutupi kasus tersebut apabila laporan tersebut terbukti benar.

"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata Anies, Senin (29/3/2021).

Blessmiyanda dibebastugaskan dari Kepala BPPBJ DKI Jakarta dan digantikan Sigit Wijatmiko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

Blessmiyanda sempat membantah dirinya dibebastugaskan lantaran kasus pelecehan seksual. Menurut Blessmiyanda, dirinya difitnah karena jabatan strategis sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

"Saya mah setiap hari diancam jadi Kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, jadi enggak masalah," kata Blessmiyanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com