Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Rizieq Shihab dan RS Ummi Bogor yang Tutupi Hasil Swab Positif Covid-19

Kompas.com - 21/04/2021, 18:26 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus dugaan hasil tes usap palsu di RS Ummi, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab berlangsung pada Rabu (21/4/2021).

Persidangan kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan para saksi.

Salah satu saksi yang dihadapkan jaksa penuntut umum (JPU) ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah dokter spesialis penyakit dalam RS Ummi, Nerina Mayakartiva.

Saat Nerina bersaksi, JPU memintanya untuk mengonfirmasi sebuah surat pernyataan penolakan yang ditulis oleh Rizieq.

Baca juga: Saksi: Rizieq Shihab Pasien Istimewa di RS Ummi Bogor

Rizieq lantas mengakui bahwa dirinya telah membuat surat pernyataan resmi menolak hasil tes PCR-nya dibuka ke Satgas Covid-19 Kota Bogor.

"Jadi tidak boleh ada yang membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin, izin saya. Kalau izin saya silakan untuk dibuka. Tadi sudah disampaikan oleh dokter Sarbini bahwa saya dilindungi UU Kesehatan, UU Kedokteran. Bahwa saya menjaga (hasil swab)," kata Rizieq, dilansir dari Tribun Jakarta.

Alasan Rizieq merahasiakan hal tersebut karena mencemaskan kemungkinan dipolitisasi oleh sejumlah pihak.

Baca juga: Kasus KDRT Serpong: Suami Paksa Istri Pompa ASI, Lakukan Kekerasan hingga Larang Bertemu Anak

Pasalnya, menurut Rizieq, banyak berita bernada negatif mengenai kondisi dirinya saat dirawat di RS Ummi pada November 2020.

"Saya tidak mau data-data saya dipolitisir oleh siapa pun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, saya berikan. Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer, dikatakan Habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma. Ini apa?" jelasnya.

Pengakuan Rizieq tersebut sekaligus mengonfirmasi kesaksian Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya, bahwa terdakwa berupaya menghalangi kerja timnya soal informasi Covid-19.

"Kami tunggu hari Sabtu (28/11/2020). Tapi yang saya terima surat Habib Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan kepada terbuka. Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangi, saya mendapat fotokopi, ditujukan kepada Wali Kota," ujar Bima di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Dalam Sidang, Dokter RSCM Ungkap Kronologi Hasil Tes Swab Rizieq yang Positif Covid-19

Reaktif Covid-19 yang bikin RS Ummi bingung

Dokter relawan MER-C, Hadiki Habib, juga dihadirkan sebagai saksi.

Menurut Hadiki, pihaknya melakukan rapid test antigen terhadap Rizieq pada 23 November 2020. Hasilnya adalah reaktif Covid-19.

"Saya yang melakukan rapid antigen di Sentul (rumah Rizieq). Saya satu ruangan bersama Habib Rizieq saja," ucap Hadiki.

Lalu, JPU bertanya kepada Hadiki apakah Muhammad Hanif Alatas selaku menantu Rizieq berada di ruangan?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com