JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya meminta masyarakat ikut berpartisipasi melapor apabila menemukan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang melakukan mudik Lebaran 2021.
"Misalnya karena kenal (ASN DKI) melihat ada di Bandung, ini kan orang BKN kok pulang kampung? Ya monggo saja sampaikan," kata Maria saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Maria mengatakan informasi dari masyarakat akan dikroscek ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ASN terkait.
Baca juga: Sandiaga Uno: Mudik Enggak Boleh, Wisata Diperbolehkan dengan Protokol Kesehatan
"Kalau benar jangan-jangan emang benar, tapi (akan diperiksa) ada alasannya yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Maria.
Bisa jadi beberapa ASN diizinkan pulang dengan alasan darurat dan mendesak seperti keluarga ada yang meninggal.
Dalam ketentuannya, ASN memang diberikan izin untuk pergi keluar kota dengan alasan tugas atau alasan mendesak lainnya. Oleh karena itu, setiap laporan akan diperiksa dengan cermat.
Pengawasan lebih ketat akan dilakukan SKPD masing-masing.
"Karena yang paling tahu kan SKPD-nya, misalkan ada pengecualian (keluar kota) itu kan harus seizin kepala SKPDnya," kata Maria.
Apabila terbukti melanggar keluar kota tanpa izin atasan, ASN akan ditindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.