JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengusulkan agar pemerintah menutup semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Dia mengatakan, cara tersebut efektif untuk mencegah masyarakat yang nekat mudik dalam periode larangan mudik.
"Untuk mengurangi warga yang nekat mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU, kalau bahan bakar kendaraan tidak ada, kan warga tidak bisa ke mana-mana," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Tidak Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Pulo Gebang
Pria yang akrab disapa Pras ini mengatakan, langkah ekstrem tersebut bisa diambil pemerintahan pusat dan daerah.
Namun bukan berarti SPBU ditutup secara menyeluruh. Menurut dia, SPBU bisa tetap dibuka untuk kendaraan-kendaraan tertentu yang mendapat pengecualian seperti yang tertera dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang dikeluarkan Satgas Covid-19.
Beberapa kendaraan tersebut yaitu: Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara; Kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/POLRI; Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah; kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi; dan lainnya.
"Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaraan," kata dia.
Baca juga: 8 Aturan Warga Jakarta yang Hendak Keluar Kota di Masa Pengetatan dan Larangan Mudik
Pras juga menegaskan, larangan mudik yang digadang pemerintah pusat bisa berjalan apabila didukung dengan ketegasan petugas di titik penyekatan.
Konsistensi petugas dalam menegakkan aturan, kata dia, sangat penting agar larangan mudik tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Dengan begitu saya harapkan tidak ada lagi istilah negosiasi di jalan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan," kata dia.
Dengan adanya ketegasan, Politikus PDIP ini yakin tidak akan ada yang nekat pulang kampung.
"Kalau ada jumlahnya sangat kecil," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.