Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia, Petugas Imigrasi Harus Teliti Cek Manual Paspor Penumpang

Kompas.com - 25/04/2021, 14:20 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menolak masuk warga negera asing (WNA) dari India di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Oleh karena itu, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta diharuskan lebih teliti saat memeriksa dokumen keimigrasian para WNA yang tiba di bandara terbesar se-Indonesia itu.

Pemerintah Indonesia diketahui menolak masuknya WNA yang dari India mulai Sabtu (24/4/2021).

Penolakan masuk itu berlaku bagi semua WNA dengan riwayat perjalanan pernah ke India dalam kurun 14 hari sebelum tiba di Indonesia.

Baca juga: Pangdam Jaya Sebut 153 WN India Tiba di Jakarta, 12 di Antaranya Positif Covid-19

Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Indra Bangsawan menyatakan, petugas imigrasi harus mengecek satu per satu halaman paspor setiap WNA yang masuk ke bandara itu.

"Jadi kan sesuai aturan, orang asing yang punya riwayat bepergian dari wilayah India dilarang masuk ke Indonesia," kata Indra melalui pesan singkat, Minggu (25/4/2021).

"Nah ini kan buat ngeceknya ya harus benar-benar manual cek di halaman paspor orang tersebut," sambung dia.

Baca juga: Ditolak Masuk Indonesia, 32 WN India Dipulangkan

Untuk mencegah adanya WNA dari India masuk ke Indonesia, kata Indra, pihaknya memang harus mengandalkan ketelitian petugas di lapangan.

"Petugas lebih teliti lagi dalam mengecek pelintasan orang asing yang masuk Indonesia. Bener-bener ngandelin ketelitian petugas Imigrasi di lapangan," papar Indra.

Indra menambahkan, loket otomatis pemeriksaan dokumen keimigrasian di Bandara Soekarno-Hatta tidak dioperasikan selama pandemi Covid-19.

Sehingga, pemeriksaan dokumen keimigrasian sepenuhnya dilakukan oleh para petugas Imigrasi yang ada di bandara itu.

Baca juga: Evakuasi 62 WN India dari Hotel di Menteng: Diduga Timbulkan Kericuhan, 9 Orang Positif Covid-19

Kata Indra, setidaknya ada sekitar 605 pegawai Imigrasi yang bertugas di TPI Bandara Soekarno-Hatta.

"Jumlah personel Imigrasi yang bertugas di TPI Bandara Soekarno-Hatta saat ini berjumlah 605 pegawai," ungkap dia.

Pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan untuk menolak masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional dari India mulai Sabtu kemarin.

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan bahwa kebijakan ini untuk menyikapi dinamika terbaru lonjakan kasus harian Covid-19 di Anak Benua.

Baca juga: Kekisruhan Kedatangan Ratusan WN India, Masuk Indonesia untuk Hindari Tsunami Covid-19 di Negaranya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com