Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polantas Boleh Minta Pengendara Masuk Busway, Ini Aturannya

Kompas.com - 26/04/2021, 11:57 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Busway atau jalur bus sejatinya dikhususkan bagi bagi bus Transjakarta. Namun, polisi lalu lintas kadang-kadang meminta kendaraan pribadi untuk menggunakan busway.

Hal itu biasanya dilakukan apabila kondisi jalan sangat macet dan tak ada bus Transjakarta yang tengah melintas di busway.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, dalam kondisi tertentu, polisi lalu lintas memang dibolehkan untuk meminta pengendara masuk jalur busway.

Baca juga: Polisi Tilang Mahasiswi Pengendara Porsche yang Terobos Busway

"Memang terkadang polisi memerintahkan pengendara masuk jalur busway. Tapi sudah ada SOP (standar operasional prosedur)-nya," kata Sambodo, Senin (26/4/2021).

Sambodo mengatakan, polantas harus meminta izin terlebih dulu kepada Dirlantas Polda Metro Jaya apabila hendak membuka busway untuk kendaraan pribadi. Izin itu juga bisa diajukan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas sesuai wilayahnya.

"Kalau sudah diizinkan oleh Dirlantas atau Kasatlantas, setiap yang terkait pelanggaran masuk busway bisa dikecualikan," kata Sambodo.

Sambodo menjelaskan, saat ini sejumlah jalur busway sudah dipasangi kamera tilang elektronik. Karena itu, apabila Dirlantas atau Kasatlantas membolehkan jalur itu dibuka di jam tertentu untuk kendaraan pribadi, tilang elektronik tak akan difungsikan.

Namun Sambodo mengingatkan masyarakat, jangan sekali-kali masuk jalur busway tanpa instruksi dari polantas.

"Tanpa perintah petugas tak boleh jalur busway itu dimasuki kendaraan lain," kata Sambodo.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Porsche Minta Bus Transjakarta Mundur di Jalur Busway Kebayoran Lama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com