Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Kasus KDRT di Serpong Berjalan Lambat, Sang Ibu Masih Dilarang Bertemu Bayinya

Kompas.com - 26/04/2021, 15:11 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Penanganan kasus penganiayaan seorang ibu berinisial AN (29) oleh suaminya, CC (33), yang memaksa AN memompa air susu ibu (ASI) di Serpong, Tangerang Selatan berjalan lambat.

AN mengungkapkan, dia baru sekali dimintai keterangan oleh kepolisian sejak melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (17/4/2021) dua pekan lalu.

"Hari ini saya sudah ada panggilan untuk BAP (berita acara pemeriksaan). Baru BAP yang pertama, sebelumnya belum ada," ujar AN kepada Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Kasus KDRT di Serpong, Polisi Diminta Perhatikan Nasib Bayi yang Tak Boleh Bertemu Ibunya

AN mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus dia tak boleh bertemu bayinya oleh CC ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan. Namun, belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait laporan yang dilayangkannya itu. Alhasil, sampai hari ini AN masih tidak dapat menemui dan merawat buah hatinya.

"Anak sampai saat ini masih sama suami. Untuk kasus anak saya sudah laporkan ke P2TP2A, tetapi belum ada kabar lagi," kata AN.

Pihak kepolisian tidak dapat membantu penanganan kasus pelarangan AN bertemu anaknya oleh sang Suami.

"Sudah saya sampaikan, tapi beliau (polisi) bilang hanya menangani kasus KDRT-nya," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, kasus KDRT itu masih berproses. Pihaknya sudah meminta keterangan dari pelapor.

"Nanti dulu, masih berproses. Laporannya sudah masuk, masih diproses. Pemeriksaan pelapor ya," kata Angga.

AN dianiaya suaminya karena tidak mau memompa ASI. AN menolak memompa ASI-nya karena kesakitan tiap kali melakukan hal itu.

Buntut dari kasus KDRT itu, AN tak dapat menemui buah hatinya hingga Senin ini.

AN menuturkan, KDRT itu bermula ketika sang suami, CC, memaksa dia untuk memompa ASI di apartemen mereka di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu dua pekan lalu, sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebelum dia memompa ASI, AN meminta dibelikan kacang almond yang AN demi memperlancar dan memperbanyak ASI-nya.

Baca juga: Kasus KDRT Serpong: Suami Paksa Istri Pompa ASI, Lakukan Kekerasan hingga Larang Bertemu Anak

"Saya mikir kalau beli susu mahal, tapi suami malah marah," ungkap AN melalui pesan singkat.

"Dia (CC) malah marah dan bilang kalau makanan asupan itu tidak terlalu penting," sambung dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com