JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta merilis data bahwa 2.107 perkantoran pernah ditutup sementara karena kasus Covid-19 selama sekitar empat bulan terakhir.
Data tersebut merupakan laporan yang masuk selama 11 Januari-23 April 2021, yaitu periode mulai diberlakukannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, perlu didalami penyebab masifnya penularan Covid-19 di perkantoran.
Baca juga: Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat karena Euforia Vaksinasi Covid-19
"Karena memang kuantitas yang kami lakukan pemeriksaan tidak seketat dengan waktu PSBB ketat," kata Andri, Senin (26/4/2021).
Andri menjelaskan, saat ini jumlah kasus Covid-19 di perkantoran tidak berbanding lurus dengan temuan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.
Misalnya dalam data dua pekan terakhir, kasus pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran. Sementara pada 12-18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.
Artinya, lonjakan kasus meningkat tiga kali lipat. Namun klaster perkantoran tidak melonjak pesat seperti kasus yang ditemukan.
"Kalau dilihat dari hasil pemantauan kami di lapangan, ini belum berbanding lurus," ujar dia.
Menurut Andri, Disnakertrans masih perlu melakukan penelitian lebih mendalam terkait dengan lonjakan kasus klaster perkantoran tersebut. Dengan demikian kebijakan yang akan diambil untuk mengurangi penularan di perkantoran bisa tepat.
"Terkait masalah sebab musababnya memang harus ada penelitian lebih detail," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.