DEPOK, KOMPAS.com - Advokat Razman Nasution kembali menyinggung soal Wali Kota Depok, Mohammad Idris di hadapan wartawan ketika memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok, Senin (26/4/2021).
Sebagai informasi, panggilan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang mulanya diungkap ke publik oleh klien Razman, Sandi Butar Butar, seorang anggota aktif di dinas tersebut.
"Intinya saya katakan bahwa harus diperiksa, wali kota. Kenapa? Karena penanggung jawab anggaran internal dan eksternal itu adalah wali kota," kata Razman.
"Kita patut menduga dia mengetahui, kita tidak menuduh," ujarnya.
Baca juga: Sandi Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kuasa Hukum: Dia Serius dan Berani
Pekan lalu, Razman juga menyatakan hal yang sama dalam konferensi pers pertamanya menyangkut kasus ini.
Idris kemudian merespons pernyataan itu dengan menyampaikan, dirinya telah meminta Inspektorat Kota Depok--yang kemudian menyerahkannya ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri--untuk mengusut dugaan kasus korupsi itu.
"Sebagai pejabat publik, dia idealnya ngomong bukan sudah diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Karena kalau inspektur jenderal itu pengawasan internal," kata Razman.
"Seharusnya dia katakan, 'silakan polisi dan jaksa proses Kepala Dinas Damkar, dan lain-lain'. Intinya saya minta wali kota bila perlu datang ke Polres, Kejaksaan, KPK, minta diperiksa anak buahnya beserta dia sendiri," ungkapnya.
Razman, dalam konferensi pers pekan lalu, mengklaim bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi ini.
Ia membeberkan beberapa modus korupsi tersebut, dari mulai penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.
Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.
Akibat tindakannya mengungkap dugaan korupsi ini, Sandi mengaku mengalami intimidasi hingga ancaman pemecatan, meski Kepala Dinas Gandara Budiana dan Wali Kota Mohammad Idris membantah hal itu.
Baca juga: Nama Wali Kota Depok Disinggung dalam Dugaan Korupsi di Dinas Damkar
Idris mengklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan kasus ini.
"Prinsipnya, kami, pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," ungkap Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).
"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.