Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakpus Data Sumur Resapan

Kompas.com - 26/04/2021, 18:52 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat masih belum mengantongi jumlah dan sebaran sumur resapan yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pihaknya baru akan melakukan pendataan sumur resapan atau vertical drainase yang sudah dibangun di delapan kecamatan.

"Pendataan ini bertujuan memetakan berapa eksisting jumlah sumur resapan yang sudah dibangun dan berapa banyak yang perlu diintervensi," kata Dhany di Kantor Wali Kota, Senin (26/4/2021).

Dhany mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menargetkan harus ada 686.000 sumur resapan di Ibu Kota.

Baca juga: Realisasi Sumur Resapan Jauh dari Target, Wagub DKI Sebut Tak Harus Selesai 5 Tahun

Berdasarkan target itu, Pemkot Jakarta Pusat akan terlebih dulu melakukan pendataan untuk mengetahui pasti berapa banyak sumur resapan yang sudah ada dan berapa banyak lagi yang perlu dibangun.

"Sehingga secara target kita bisa memenuhinya," kata Dhany.

Menurut dia, sumur resapan di Jakarta Pusat tersebar di aset pemerintah kota seperti kantor wali kota, kelurahan, kantor kecamatan dan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).

Ada juga yang dibangun oleh sejumlah dinas seperti Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, dan Dinas Energi.

Baca juga: Pimpinan Komisi D Minta Pemprov DKI Alihkan Anggaran Sumur Resapan untuk Penanganan Covid-19

Selain itu, pihak swasta juga cukup banyak berkontribusi membangun sumur resapan. Sebab, salah satu kewajiban saat mengajukan perizinan, yakni penyediaan sumur resapan.

"Tim Ad Hoc akan mendata seluruh gedung milik swasta yang sudah maupun belum memenuhi kewajiban pembuatan sumur resapan. Sanksi bagi pemilik gedung swasta yang tidak memenuhi kewajiban menunggu arahan Gubernur DKI Jakarta," ucap Dhany.

Dhany menegaskan, keberadaan sumur resapan merupakan salah satu solusi penanganan genangan atau banjir di Ibu Kota.

"Tujuan utama pembuatan sumur resapan, yakni mengembalikan air ke dalam fungsi utama dialirkan ke dalam tanah. Artinya, penanganan masalah lingkungan tanpa menimbulkan dampak lainnya," ujar Dhany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com