Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Ini: 22 Tahun Terbentuknya Kota Depok dan Kisah Si Tuan Tanah Belanda

Kompas.com - 27/04/2021, 12:49 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Tepat pada hari ini 22 tahun silam atau pada 27 April 1999, pemerintah meresmikan pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok.

Peresmian itu berdasarkan Undang-undang No. 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999.

Baca juga: Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina

Asal usul dan pengaruh tuan tanah Belanda

Dikutip dari Historia.id, Depok pada awalnya merupakan sebuah dusun terpencil di tengah hutan belantara dan semak belukar.

Lalu, pada 18 Mei 1696, seorang pejabat tinggi VOC bernama Cornelis Chastelein membeli tanah di daerah Depok hingga melebar ke sedikit wilayah Jakarta Selatan, Ratujaya, dan Bojonggede.

Cornelis kemudian mengelola perkebunan dengan mempekerjakan sekitar ratusan pekerja yang datang dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Jawa, Pulau Rote serta Filipina.

Tak hanya soal pekerjaan, Cornelis rupanya juga menyebarluaskan agama Kristen kepada para pekerjanya lewat sebuah Padepokan Kristiani.

Padepokan itu dinamakan De Eerste Protestante Organisatie van Christenen, disingkat DEPOK.

Dari situlah kemudian daerah tersebut dikenal sebagai Depok.

Baca juga: Kejahatan Luar Biasa, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Perkosa dan Jual Remaja Terancam Hukuman Berat

Gemeente Depok

Lalu, pada 1871, Pemerintah Belanda memperbolehkan daerah Depok membentuk pemerintahan dan presiden sendiri setingkat Gemeente (Desa Otonom).

Gemeente Depok dipimpin oleh Presiden sebagai badan pemerintahan tertinggi.

Di bawah kepemimpinannya, Gementee Depok meliputi kecamatan yang membawahi mandat (9 mandor) dan dibantu para pencalang polisi desa serta Kumitir atau Menteri Lumbung.

Pada awalnya, daerah teritorial Gemeente Depok adalah seluas 1.244 Ha.

Ini berlaku sampai setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 1945.

Teritorial itu kemudian dihapus saat terjadinya perjanjian pelepasan hal antara Pemerintah RI dengan pimpinan Gemeente Depok pada 1952.

Baca juga: Polisi Beri Sepeda Motor kepada Pria yang Berkendara Sambil Duduk Bersila di Bintaro

Kecamatan kemudian Kota Administratif

Sejak perjanjian tersebut, dimulailah pemerintahan kecamatan Depok yang berada dalam lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, yang meliputi 21 Desa.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com