JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans-E) Jakarta Pusat rutin menggelar inspeksi mendadak di perkantoran Ibu Kota.
Sidak ini semakin digencarkan setelah munculnya kenaikan kasus Covid-19 pada klaster perkantoran.
"Kami terus melakukan sidak guna memastikan setiap kantor menerapkan aturan pencegahan Covid-19," kata Kepala Seksi Pengawasan Sudin Nakertrans-E Jakarta Pusat, Kartika Lubis, saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat karena Euforia Vaksinasi Covid-19
Kartika mengatakan, sidak terakhir dilakukan oleh pihaknya di perkantoran wilayah Kompleks Majapahit, Gambir, Senin kemarin.
Dalam sidak itu, didapati bahwa seluruh perkantoran di kompleks tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik.
"Semua melakukan prosedur protokol kesehatan dengan ketat. Memakai masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, ada pengecekan suhu tubuh, dan pembatasan karyawan 50 persen yang bekerja di kantor," kata Kartika.
Kartika menambahkan, dalam sidak-sidak sebelumnya, sejumlah perkantoran juga relatif tertib dalam mengikuti aturan yang ada.
"Banyak perusahaan mengerti kok soal protokol kesehatan, kalau ada yang covid mereka melaporkan," kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI Sulit Terapkan Kembali WFH 100 Persen meski Klaster Perkantoran Meningkat
Kartika menilai, naiknya kasus Covid-19 di perkantoran dalam beberapa hari terakhir lebih disebabkan karena kecerobohan tiap individu karyawan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Jadi, bukan karena sistem perkantoran yang tak mengikuti aturan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun instagramnya @dkijakarta menyebut penularan Covid-19 meningkat di perkantoran yang karyawan atau pegawainya sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Klaster perkantoran disebut mengalami peningkatan dalam seminggu terakhir.
Pemprov DKI mencatat pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.
Sedangkan pada 12-18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.
"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," tulis Pemprov DKI, Minggu.
Baca juga: Wagub DKI Bantah Lonjakan Klaster Perkantoran Akibat Pelonggaran Aturan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.