JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/4/2021) ini.
Saat ini, polisi juga masih menggeledah rumah di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya, ini berangkat ke Petamburan," ucap Yusri.
Kabag Penum Divhumas Polri Irjen Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pukul 15.00 di rumahanya di kawasan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel
"Saat ini, yang bersangkutan dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya," ucap Ahmad.
Dia menuturkan bahwa Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Terkait persitiwa itu, hari ini Densus 88 juga menggeledah rumah di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Pasca Munarman Ditangkap, Polisi Temukan Serbuk Putih
"Iya, kalian tahu kan di Petamburan, lebih jelasnya nanti oleh Kabid Humas Polda Metro," ujar dia.
"Sekarang masih dalam perjalanan ke Polda Metro," tambah Ahmad.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengky Hariadi mengungkapkan penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.