Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tetap Buka 2 Terminal Selama Periode Larangan Mudik

Kompas.com - 27/04/2021, 19:26 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tetap membuka dua terminal selama larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.

"Kami membuka dua terminal, Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres," kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Syafrin menjelaskan, sebelumnya Pemprov DKI hanya membuka Terminal Pulogebang, tetapi kini ditambah satu terminal lagi, yakni Terminal Kalideres.

Pembukaan Terminal Kalideres ditujukan untuk mengakomodir pergerakan di wilayah barat DKI Jakarta, untuk masyarakat yang hendak bepergian membawa SIKM.

Baca juga: Pemprov DKI Terapkan SIKM Saat Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei 2021

"Jadi dari hasil koordinasi terakhir dengan Kementerian Perhubungan bahwa pergerakan untuk ke wilayah barat itu juga perlu difasilitasi sehingga letak terminal yang ideal ada di Kalideres," tutur Syafrin.

Kemudian di sisi timur Jakarta akan dipenuhi dengan bukanya Terminal Pulogebang.

Selama larangan mudik, kata Syafrin, seluruh Perusahaan Oto (PO) bus akan berhenti secara total kecuali yang akan mendapat surat perjalanan untuk melayani masyarakat yang membawa SIKM.

"Bus itu akan berjalan, itu dibekali dengan surat jalan bahwa bus ini mengangkut perjalanan yang dikecualikan," ucap dia.

Baca juga: Terminal Kalideres Sediakan Tes GeNose Gratis untuk 15 Calon Penumpang Per Hari

Sehingga, pada saat tiba di lokasi penyekatan, surat jalan yang sudah diberikan oleh Dishub DKI Jakarta menjadi tiket untuk meneruskan perjalanan.

"Petugas kepolisian ketika lihat surat jalan dan dihitung penumpangnya sesuai dengan surat jalan, bahkan bisa saja dilakukan sampling untuk dites benar enggak yang bersangkutan salah satu penumpang atau seluruhnya dibekali dengan SIKM dari kelurahan," ujar Syafrin.

Jika ada PO Bus yang nekat melakukan operasional tanpa dibekali surat jalan, maka sanksi penghentian operasi diberlakukan.

"Yang tidak dibekali itu, otomatis dilakukan stop operasi," kata dia.

Sedangkan untuk kendaraan pribadi, Syafrin mengatakan akan dilakukan pemeriksaan SIKM di tempat-tempat penyekatan.

Apabila ditemukan dokumen perjalanan tidak lengkap seperti SIKM dan keterangan hasi tes Covid-19, maka petugas berhak meminta untuk memutar balik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com