JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus tes usap (swab test) palsu di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Rabu (28/4/2021).
Agenda sidang adalah lanjutan pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu saksi, Direktur Umum dan Keuangan RS Ummi Najamudin, menyatakan bahwa Rizieq pulang dari rumah sakit tersebut tanpa surat keterangan negatif Covid-19.
"Saudara saksi, apakah saudara tahu kapan Rizieq pulang (dari RS Ummi)?" tanya jaksa kepada Najamudin.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman, Berdebat dengan Polisi hingga Meminta Pakai Sandal
"Tahu, tanggal 28 (November 2020), hari Sabtu pukul 20.00 WIB," jawab Najamudin.
Jaksa kemudian menanyakan, sebelum Rizieq pulang, apakah RS Ummi memberikan surat keterangan menyatakan bahwa Rizieq negatif Covid-19.
"Belum," jawab Najamudin.
Rizieq masuk RS Ummi pada 24 November 2020. Ia berstatus reaktif Covid-19 saat masuk RS Ummi.
Hal ini diungkapkan oleh dokter relawan MER-C Hadiki Habib saat dihadirkan sebagai saksi di PN Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021) pekan lalu.
Baca juga: Rizieq Disebut Mendoakan Munarman Setelah Tahu Dia Ditangkap
Sementara itu, Nuri Indah Indrasari, dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, menyebutkan, Rizieq terkonfirmasi positif pada 28 November 2020, beberapa jam sebelum Rizieq pulang dari RS Ummi.
"Jadi pada Jumat, 27 November 2020, petugas kami menerima sampel yang di dalamnya ada bahan swab," kata Nuri kepada majelis hakim.
Setelah itu, petugas dari RSCM mengecek bahan dan formulir permintaan dari pihak MER-C.
"Berdasarkan permintaan dari dr Habib Hadiki dari MER-C," lanjut Nuri.
Keesokan harinya, pada 28 November 2020, petugas RSCM memeriksa bahan tersebut.
"Hasil keluar pada pukul 16.00 WIB, hasilnya positif Covid-19. Di daftar atas nama Muhammad R, sesuai dengan formulir permintaan," kata Nuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.