JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menghadiri sidang kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Pras sapaan akrab Prasetyo menyatakan, kehadirannya sebagai bentuk dukungan agar mental terdakwa Juliari bisa lebih kuat.
"Pertama-tama, Pak Juliari Batubara kan teman saya dari masa saya jadi pembalap sampai sekarang. Saya juga satu partai juga memberi support mental beliau supaya kuat aja sebagai pertemanan, itu aja," kata Pras dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Mengaku Dijebak Broker Bansos Covid-19
Dia menilai perlu hadir dalam sidang tersebut karena mengenal Juliari Batubara sebagai seorang sahabat.
Selain satu partai, dia juga menyebut Juliari pernah mengetuai Pengurus Besar Ikatan Motor Indonesia (PB IMI) dan bersama menjadi pengurus.
Pras mengatakan, meski dia hadir dalam persidangan, Pras belum sempat berbincang dengan Juliari Batubara.
"Belum, saya belum sempat ketemu, tadi saya di belakang beliau di depan," kata dia.
Dia membantah kehadirannya sebagai saksi dalam sidang tersebut. Pras berharap persidangan berlangsung secara objektif.
"Bukanlah (sebagai saksi), (harapan) supaya objektiflah," kata dia.
Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial, terjerat kasus korupsi bansos Covid-19 dan dituntut hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.
Jaksa menyebut Juliari Batubara menerima suap Rp 1,95 miliar saat penunjukan perusahaan penyalur bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.