Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Warga India yang Lolos dari Karantina Kesehatan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/04/2021, 16:25 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap lima warga negara asing (WNA) asal India yang tidak mengikuti proses karantina saat mereka tiba di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, lima WNA tersebut berinisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35). Kelimanya ditangkap pada Senin (26/4/2021).

Warga negara Indonesia (WNI) dan WNA yang datang dari India harus dikarantina selama 14 hari setelah ada kasus mutasi virus corona yaitu varian B.1617 yang kini merebak di India.

Baca juga: Mafia Karantina Sudah Dua Kali Loloskan Orang dari India di Bandara Soekarno Hatta

"Lima orang kami tetapkan jadi tersangka," kata Yusri yang didampingi Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu.

Menurut Yusri, lima WN India itu ditangkap karena tidak mengikuti karantina kesehatan yang seharusnya mereka jalani setibanya di Indonesia.

Yusri menjelaskan, mereka menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 988 dari India ke Bandara Soekarno-Hatta pada 21 APpril 2021.

"Begitu mereka turun dari pesawat, ada beberapa WNI yang emang ngebantuin mereka biar bisa lolos dari karantina," papar Yusri.

Karena kelima orang itu tak mengikuti karantina mandiri, mereka ditangkap pihak kepolisian di tanggal yang sama, tetapi tempat yang berbeda.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Ancaman hukumannya satu tahun penjara," ujar dia.

Baca juga: Modus dan Peran Mafia Karantina Kesehatan Loloskan WNI yang Datang dari India di Soekarno-Hatta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com