TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat warga negara Indonesia (WNI) yang membantu lima warga negara (WN) India agar tidak mengikuti karantina kesehatan saat tiba di Indonesia.
Salah seorang WNI disebut sebagai protokoler PT Angkasa Pura (AP) II.
Empat WNI itu berinisial ZR, AS, M, dan R. Sedangkan lima WNA berinisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35).
Seluruh WN India itu ditangkap pada Senin (26/4/2021).
Sebelumnya, mereka tiba di Indonesia menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 988 pada Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 WNI yang Bantu Para WNA India Lolos Karantina Kesehatan
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian menyebut, seorang pelaku yang bekerja sebagai protokoler di PT AP II adalah AS.
"Dia kerja sebagai protokoler. Makanya, sekarang kami masih koordinasikan soal pas bandara yang dipunyai AS," ungkap Adi kepada awak media di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (28/4/2021).
Adi berujar, karena memiliki kartu pas bandara, AS dapat bebas keluar masuk bandara.
Hasil pemeriksaan, AS mengawal para WNA dari India itu hingga mereka lolos dari karantina kesehatan.
"Memang ada beberapa tempat yang dapat AS akses karena punya kartu pas bandara itu," ujarnya.
Adi menegaskan, walau seseorang memiliki kartu pas bandara, maka tidak diperkenankan untuk melakukan hal yang bukan tugas mereka.
"Ya enggak boleh. Tetap KKP ya KKP yang mengerjakan. Ada imigrasi juga, ada Bea Cukai, dan lainnya," kata dia.
Baca juga: Banyak Penumpang Lolos Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi: Ini Mafia!
Secara terpisah, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi, mengklaim bahwa AS bukan lah salah satu stafnya.
"Dari penyelidikan kami, dia (AS) bukan staf kami," kata Holik melalui pesan singkat, Rabu.
Polisi hingga saat ini masih memburu dua WNA asal India yang juga diloloskan oleh empat WNI itu.