Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Tempat Tinggalnya Dijadikan Lokasi Isolasi WNA, Penghuni Apartemen di PIK Unjuk Rasa

Kompas.com - 29/04/2021, 08:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah penghuni Apartemen Gold Coast atau Oakwood di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (28/4/2021).

Mereka menolak tempat tinggalnya dijadikan lokasi isolasi mandiri warga negara asing (WNA) terkait Covid-19.

Baca juga: Kasus Mafia Bantu WN India Lolos Karantina, Pelaku Diduga Protokoler AP II hingga Celah di Bandara

Laporan Tribun Jakarta, para penghuni apartemen itu menggelar unjuk rasa di lobi 1 sambil membentangkan spanduk penolakan.

"Kami Pemilik Apartemen Gold Coast Menolak Kegiatan Karantina (Repatriasi) Yang Dilakukan Oakwood PIK di Tengah Kawasan Hunian Keluarga Mohon Perhatian Serius Pemerintah," demikian isi spanduk itu.

Para penghuni meminta pihak pengelola apartemen itu untuk menaati Peraturan Gubernur tentang pembinaan pengelolaan rumah susun milik (rusunami).

"Kami Para Pemilik Apartemen Gold Coast Meminta Pihak Pelaku Pembangunan dan Pihak Pengelola Serta Pihak Oakwood PIK Agar Mentaati Pergub 132/133 Tahun 2018/2019," isi spanduk lainnya.

Baca juga: Akal-akalan Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Buat Data Palsu demi Terima Rp 4 Juta

Selain itu, para penghuni juga mempertanyakan prosedur protokol kesehatan bagi WNA yang akan dikarantina mandiri itu kepada pengelola apartemen.

Mereka khawatir WNA yang menjalani isolasi mandiri akan berkeliaran di luar unit apartemen.

Adapun aksi unjuk rasa penghuni apartemen tersebut sempat mendapatkan pengamanan dari petugas setempat, Polri, hingga TNI.

Penjelasan pengelola

Sementara itu, General Manager Oakwood Apartment Jakarta Christian Jacob menjelaskan, Oakwood Apartment bukan tempat isolasi mandiri bagi para WNA.

Sejak tiga bulan lalu, apartemen tersebut hanya ditunjuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menjadi penampungan sementara WNA.

"Jadi kami tidak menerima tamu orang tanpa gejala (OTG) yang positif," kata Christian, kemarin, dikutip Tribun Jakarta.

Kemudian, pihak apartemen juga menerima tamu yang memesan secara langsung.

"Memang masanya adalah ditentukan oleh pihak PHRI, tapi untuk sekarang kan kebanyakan tamunya yang kami terima adalah direct booking melalui hotel," ucapnya.

Baca juga: Hati-hati Mafia, Ini Aturan Terbaru Karantina bagi WNI dan WNA yang Masuk ke Indonesia

WNA yang memesan apartemen diwajibkan menjalani masa karantina selama lima hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com