Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kasus Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta: Pensiunan Dispar DKI Loloskan WNI, Protokoler AP II Bantu 5 WN India

Kompas.com - 29/04/2021, 09:01 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap dua kasus mafia di balik kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Para pelaku dibayar oleh penumpang supaya dapat melewatkan kewajiban karantina kesehatan.

Kasus-kasus tersebut melibatkan oknum petugas atau mantan pekerja di instansi yang ada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Baca juga: Hati-hati Mafia, Ini Aturan Terbaru Karantina bagi WNI dan WNA yang Masuk ke Indonesia


Sementara para penumpang di kedua kasus tersebut, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) sama-sama datang dari India.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini mewajibkan WNI yang datang dari India untuk dikarantina selama 14 hari karena adanya mutasi virus corona varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Sebaliknya, WNA yang punya riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari sebelum bertolak ke Indonesia dilarang masuk ke wilayah Indonesia.

Pensiunan Dispar DKI Loloskan WNI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pada Senin (26/4/2021) malam mengungkapkan, seorang WNI berinisial JD menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada dua orang yang mengaku petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kedua oknum itu berinisial S dan RW.

Baca juga: Tolak Tempat Tinggalnya Dijadikan Tempat Isolasi WNA, Penghuni Apartemen di PIK Unjuk Rasa

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri dalam video yang Kompas.com terima.

Yusri lantas membeberkan sejumlah fakta baru hasil penyelidikan dalam konferensi pers, Rabu (28/4/2021).

Rupanya, tersangka yang menyelundupkan JD bertambah satu orang dengan inisial GC.

Menurut Yusri, peranan GC lebih besar, yakni memfotokopi dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk," kata Yusri.

Dari bayaran Rp 6,5 juta, GC mendapat bagian terbesar, yaitu Rp 4 juta.

Baca juga: Polri Sebut Munarman Terlibat Baiat ISIS di UIN Jakarta, Rektorat Bilang Itu Kejadian 2014

"Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman Rp 6,5 juta dari JD, Saudara GC dapat Rp 4 juta. Setelah dia dapat Rp 4 juta, orangnya ini bisa langsung pulang," lanjut Yusri.

Fakta lain yang terungkap adalah status S sebagai pensiunan Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Jakarta.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com