Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munarman, Baiat ISIS di UIN Jakarta, dan Sidang Bom Thamrin

Kompas.com - 29/04/2021, 10:23 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Eks sekretaris umum organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Dia ditangkap di kediamannya di perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Penangkapan dilakukan karena Munarman diduga terlibat dalam baiat terhadap Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, dan di Medan (Sumatra Utara), serta di Makassar (Sulawesi Selatan).

Baca juga: Polri Sebut Munarman Terlibat Baiat ISIS di UIN Jakarta, Rektorat Bilang Itu Kejadian 2014

Mantan petinggi FPI itu juga disebut berperan dalam membuat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan ISIS di Indonesia.

Namun, polisi belum mengungkap secara rinci sejauh mana keterlibatan Munarman dalam acara baiat ISIS di tiga wilayah itu. Tidak dijelaskan pula kapan kegiatan itu berlangsung.

Tahun 2014

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Arief Subhan mengatakan, acara yang diduga baiat atau pengambilan sumpah setia anggota ISIS di kampus itu memang pernah ada. Pihak kampus mengetahui hal itu setelah peristiwa terjadi.

Menurut Arief, kegiatan tersebut diselenggarakan tahun 2014 oleh pihak luar di Wisma Syahida Inn milik UIN Syarif Hidayatullah. Wisma itu memang bisa disewakan oleh siapa saja, termasuk pihak luar kampus.

Kala itu, pihak rektorat tidak mengetahui secara rinci agenda kegiatan itu dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat sebagai penyelenggara.

"Kejadian tahun 2014, di mana ada penggunaan fasilitas di lingkungan kampus. Kemudian dipakai secara tidak sepengetahuan kami untuk apa yang disebut sebagai baiat," ujar Arief saat dihubungi, Rabu kemarin.

Menurut Arief, terdapat sejumlah bangunan di kompleks UIN Syarif Hidayatullah yang memang bisa digunakan oleh publik, salah satunya adalah Masjid Fathullah.

Selain itu, terdapat bangunan lain yang memang disewakan untuk kegiatan masyarakat umum, yakni Hotel atau Wisma Syahida Inn.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Munarman Pecat Anggota FPI yang Berbaiat ke ISIS

"Nah kejadian tahun 2014 itu terkait dengan dua tempat, di Masjid Fathullah dan Wisma Syahida Inn," kata Arief.

Gedung UIN Syarif Hidayatullah JakartaRidwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Gedung UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Arief menduga, baiat anggota ISIS di UIN Jakarta yang disebut Polri dalam penangkapan Munarman adalah kegiatan di Wisma Syahida Inn tahu 2014 itu.
Pasalnya, pihak rektorat tidak mendapati kegiatan serupa terjadi atau berlangsung lagi dilingkungan kampus tersebut beberapa tahun belakangan.

"Kalau dikaitkan dengan UIN Jakarta, itu saya menduga itu dikaitkan dengan peristiwa soal baiat itu. Nah itu kan kejadian sudah lama sebenarnya, itu kejadian tahun 2014," ungkap Arief.

Meski begitu, Arief tidak dapat memastikan apakah ada sosok Munarman dalam kegiatan baiat anggota ISIS kala itu, dan sejauh mana keterlibatannya.

Pihak rektorat baru mengetahui adanya aktivitas terkait bait ISIS itu di li

"Kalau yang itu kami enggak tahu. Kami tidak tahu apakah di belakangnya ada Pak Munarman atau mungkin siapapun," ungkap Arief.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com