TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mengklaim seorang protokoler yang membantu lima warga negara (WN) India lolos dari karantina bukan staf PT Angkasa Pura (AP) II.
Polisi sebelumnya menangkap empat warga negara Indonesia (WNI), termasuk seorang diduga protokoler AP II.
Mereka membantu lima WN India agar tidak mengikuti karantina kesehatan saat tiba di Indonesia.
"Yang bersangkutan, AS, bukan karyawan AP II," kata Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi melalui rilis resminya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Protokoler Bantu WN India Lolos Karantina Kesehatan, Ini Respons Bandara Soekarno-Hatta
Meski demikian, Holik mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait AS.
"Kami masih mendalami beberapa hal, salah satunya adalah apakah yang bersangkutan merupakan karyawan mitra kerja AP II di Bandara Soekarno-Hatta," sambung dia.
Pihak Bandara Soekarno-Hatta bakal menyesuaikan dan membatasi jumlah protokoler berdasarkan penilaian risiko keamanan penerbangan yang telah mereka lakukan.
Holik menyatakan, protokoler di bandara itu terdiri dari berbagai instansi dan perusahaan.
Tugasnya, kata Holik, untuk mendampingi seseorang ketika ingin terbang atau saat mendarat. Protokoler hanya dapat bekerja di area yang tertera pada pas bandara.
"Saat ini jumlah protokoler harus disesuaikan dalam rangka memperkuat aspek keamanan," papar Holik.
Baca juga: Disparekraf DKI Pastikan 2 Mafia Karantina Bandara Bukan Pegawainya
Holik berujar, PT AP II meminta seluruh pihak di Bandara Soekarno-Hatta untuk menaati peraturan dan prosedur yang berlaku di bandara.
"Kami juga berterima kasih kepada Polri atas terungkapnya kasus ini, dan akan mendukung penuh Polri dalam proses penyelidikan," ujar Holik.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama - Soekarno-Hatta, M Alwi, mengklaim bahwa pihaknya telah menerbitkan pas bandara untuk protokoler sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.
Meski demikian, lanjut Alwi, pihaknya bakal mengevaluasi hal tersebut.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan protokoler, baik dari sisi jumlah dan kepentingan sesuai dengan tingkat penilaian risiko keamanan di Bandara Soekarno-Hatta," tutur Alwi dalam rilis resmi yang sama.
Baca juga: Di Persidangan, Rizieq Shihab Singgung Masuknya Ratusan WN India ke Indonesia
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas MA Silaban turut mendukung adanya evaluasi protokoler itu.
Pasalnya, menurut dia, protokoler yang berada di bandara sudah terlalu banyak.
"Jangan lagi ada protokoler yang kemudian malah berbuat kriminal dan berdampak pada nama Bandara Soekarno-Hatta," kata Silaban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.