JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta merilis data jumlah kantor yang ditutup lantaran memiliki kasus Covid-19.
Data tersebut dihimpun pada periode 11 Januari sampai dengan 26 April 2021. Jumlah perusahaan atau perkantoran yang ditutup sementara akibat Covid-19 sebanyak 2.114.
Keputusan penutupan sementara diambil dari hasil sidak di 3.703 kantor.
Selain karena kasus Covid-19, terdapat 21 perkantoran yang juga ditutup sementara di periode yang sama karena tidak menjalankan protokol kesehatan.
Jumlah perusahaan yang ditutup sementara akibat ditemukan kasus Covid-19 ditambah pelanggaran protokol kesehatan mencapai 2.135.
Disnakertrans juga merilis data wilayah dengan jumlah masing-masing temuan kasus Covid-19 di perkantoran.
1. Jakarta Selatan dengan 824 perkantoran
2. Jakarta Pusat dengan 652 perkantoran
3. Jakarta Barat 270 perkantoran
4. Jakarta Utara 201 perkantoran
5. Jakarta Timur 167 perkantoran
Sedangkan perkantoran yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan dengan benar terbanyak juga didominasi Jakarta Selatan.
1. Jakarta Selatan 12 perkantoran
2. Jakarta Timur 4 perkantoran
3. Jakarta Utara 3 perkantoran