BOGOR, KOMPAS.com - Jelang larangan mudik yang mulai berlaku secara nasional pada tanggal 6-17 Mei 2021, Kepolisian Resor Bogor Kota akan menerapkan sistem ganjil genap pada akhir pekan ini, Sabtu-Minggu (1-2 Mei 2021).
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ganjil genap pada akhir pekan ini hanya akan dilakukan di seputaran Kebun Raya Bogor atau Istana Bogor, meliputi Jalan Jalak Harupat, Jalan Pajajaran, Jalan Otto Iskandar (Otista), dan Jalan Ir Djuanda.
Pemberlakuannya pun hanya dua jam saja, mulai pukul 15.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB.
"Kita rencanakan ganjil genap pada Sabtu dan Minggu besok," kata Susatyo, Jumat (30/4/2021).
"Hanya dua jam. Karena tingkat mobilitas masyarakat diwaktu itu tinggi. Ini menjadi bagian dari crowd free road. Ganjil genap ini tidak total hanya membatasi kerumunan masyarakat saja dua jam," jelasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kota Bogor Naik, Kekhawatiran soal Gelombang Kedua hingga Rencana Ganjil Genap Lagi
Susatyo menilai, jalur di wilayah Kebun Raya Bogor selalu padat ketika akhir pekan. Karena itu, perlu dilakukan pembatasan dengan ganjil genap meski waktunya tidak lama.
Selain itu, hal tersebut juga dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.
"Kami menganalisa, kalau Senin sampai Jumat rata-rata kemacetan, kerumunan, karena orang pulang kerja. Nah, kalau Sabtu-Minggu itu ramai karena banyak warga yang keluar. Sementara, jalur di seputaran Kebun Raya Bogor ini jadi titik pertemuan dari semua wilayah di Kota Bogor," ungkap Susatyo.
Baca juga: Kebijakan Ganjil-Genap di DKI Jakarta Belum Diberlakukan Kembali
"Sehingga upaya kami dengan ganjil genap ini mobilitas warga hanya dilakukan di wilayahnya saja. Kalau warga Bogor Timur ya buka puasanya di sana aja, jadi tidak cross," bebernya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar menyesuaikan kendaraannya dengan tanggal ganjil genap.
Polisi, sambung dia, juga akan mengantisipasi kemacetan di ruas jalan lainnya dari kendaraan yang terkena ganjil genap.
Sedangkan mulai tanggal 6-17 Mei 2021, polisi mulai memberlakukan penyekatan di batas kota.
"Kita sosialisasikan sehingga Sabtu-Minggu mulai ganjil genap. Kalau minggu depan tanggal 6-17 Mei ada penyekatan di batas kota. Menjelang itu kita akan mulai atur mobilitas antar kecamatan dengan ganjil genap," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.