JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya turut memanggil Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya.
Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus mafia karantina yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam kasus tersebut terdapat tersangka inisial RW yang merupakan pensiunan Disparekaraf DKI dan S yang memiliki kartu akses hingga dapat keluar masuk secara bebas di bandara.
"Iya (diperiksa). Plt Kadis yang hadir. (Pemeriksaan) terkait kartu pas bandara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).
Sebelumnya, polisi menangkap RW, S dan GC yang membantu seorang warga negara Indonesia (WNI) inisial JD dari India tanpa karantina
Diketahui, WNI atau WNA yang datang dari India harus dilakukan karantina selama 14 hari, mengingat adanya mutasi virus Corona varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.
Adapun JD dapat lolos tanpa proses karantina dengan batuan ketiga tersangka itu dengan membayar Rp 6,5 juta.
"Saudara S dan RW yang mengatur mulai dari menjemput. Ini memiliki kartu pas. (Mereka) tau selak beluk Bandara bahkan bisa masuk dan keluar. Kami masih dalami kartu pas yang dimiliki," kata Yusri.
RW dan S juga dibantu GC untuk dapat meloloskan JD sepulang dari India tanpa menjalani prosedur karantina selama 14 hari di hotel yang telah ditetapkan.
Baca juga: Tanda Tanya Tersangka Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Benarkah Protokoler AP II?
GC berperan menyiapkan fotocopy dokumen perjalanan JD untuk lolos tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk, orangnya tidak," katanya.
Adapun uang Rp 6,5 juta dari JD dibagi menjadi tiga. GC yang berperan penting mendapatkan bagian lebih besar yakni Rp 4 juta.
"Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman Rp 6,5 juta dari JD, saudara GC dapat Rp 4 juta. Setelah dia dapat Rp 4 juta orangnya ini bisa langsung pulang," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.