JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany G, ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan peristiwa penangkapan Daniel itu Minggu (2/5/2021).
"Iya, benar. Inisialnya DMG," kata Yusri saat dihubungi.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Seorang Tahanan Menikah di Mapolres Bandara Soekarno Hatta
Yusri mengemukakan, Daniel ditangkap di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu kemarin.
"Sekarang kasus ditangani Polres Jakarta Utara. Kemarin diamankan," lanjut Yusri.
Dia menyebutkan, Daniel positif ganja dan benzo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.