Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kerumunan Petamburan, Jaksa Tolak Bertanya ke Saksi yang Dihadirkan Rizieq Shihab

Kompas.com - 03/05/2021, 11:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) memilih tidak bertanya kepada saksi fakta yang dihadirkan terdakwa Rizieq Shihab atau penasihat hukumnya dalam sidang kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kami dari penuntut umum, cukup saksi fakta yang kami hadirkan termasuk ahli. Karena ini dihadirkan oleh penasihat hukum (Rizieq), sikap kami tidak ingin menanyakan," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

"Jadi jaksa tidak mengajukan pertanyaan," tanya Ketua Hakim Suparman Nyompa.

"Iya, (tidak)," jawab jaksa.

Baca juga: Saksi Sebut Rizieq Shihab Pulang dari RS Ummi Tanpa Surat Keterangan Negatif Covid-19

Karena jaksa tidak bertanya, sidang dilanjutkan dengan pertanyaan majelis hakim kepada saksi.

Adapun terdakwa Rizieq dam penasihat hukumnya menghadirkan dua saksi untuk kasus Petamburan, yakni Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.

Pantauan Kompas.com, sidang dimulai pukul 09.20 WIB.

Dalam dakwaan, jaksa membeberkan, Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.

Baca juga: Kepala Desa Mengaku Ketakutan Saat Rizieq Shihab Datang ke Megamendung

Padahal, Rizieq mengetahui bahwa wilayah DKI Jakarta sedang diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat itu.

"Terdakwa melakukan ceramah di atas panggung dan pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan sekalipun terdakwa mengetahui dan menyadarai bahwa wilayah DKI Jakarta sedang dalam kondisi pandemi dan sedang diberlakukan PSBB," ujar jaksa.

Baca juga: Saat Kuasa Hukum Rizieq Shihab Putar Video Kerumunan Jokowi dan Bima Arya di Persidangan

"Terdakwa menghasut hadirin dengan kata-kata, 'Semua yang ada di sini insya Allah besok malam di Petamburan, kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus saya undang juga seluruh habib karena saya akan menikahkan putri kami yang keempat'," lanjut jaksa.

Jaksa menyebut Rizieq bahkan mengulang kata-kata hasutan itu sebanyak tiga kali. Hasutan Rizieq itu direspons positif oleh masyarakat yang hadir dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet.

Hasutan Rizieq itu, menurut jaksa, telah melanggar aturan kekarantinaan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com