Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Kayu Putih soal Surat Minta 150 Nasi Kotak Per Hari ke Perusahaan: Ini Bukan Paksaan, tapi Imbauan

Kompas.com - 03/05/2021, 13:47 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Kayu Putih Artika Ristiani menekankan, surat permintaan dari kelurahannya kepada perusahaan di daerahnya soal pemberian 150 nasi kotak per hari bersifat imbauan.

Artika menjelaskan, surat tersebut sesuai Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442 H/2021.

Baca juga: Pengurus Masjid di Bekasi yang Usir Warga karena Pakai Masker Sudah Pernah Ditegur Polisi 2 Kali

Oleh karena itu, ia merasa heran mengapa ada narasi yang beredar bahwa perusahaan merasa keberatan tentang permintaan Kelurahan Kayu Putih.

"Saya malah kaget ini. Jadi saya tegaskan, itu tidak ada paksaan karena kami menindaklanjuti Insekda Nomor 40 Tahun 2021 tentang berbagi berkah Ramadhan dan salah satu kegiatannya Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan," kata Artika saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/5/2021).

"Masa kita memaksakan? Enggak ada paksaan. Jadi ini benar-benar saya tegaskan, itu tidak ada paksaan," tambahnya, seperti dilansir Tribun Jakarta.

Menurut Artika, pihaknya mengajak perusahaan-perusahaan di daerah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, itu untuk sama-sama mencari berkah di bulan Ramadhan.

Baca juga: Menangis Sesenggukan di Persidangan, Ketua Panitia Maulid Minta Maaf ke Rizieq Shihab

"Nah, terus diintruksikan juga jumlah yang harus dibagikan itu minimal 150 boks. Tidak ada unsur paksaan, justru ini adalah berupa ajak atau imbauan, kita sama-sama cari berkah di bulan Ramadhan," paparnya.

Artika menambahkan, sebelum menerbitkan surat tersebut, pihak kelurahan telah mengadakan rapat guna membahas persediaan takjil di wilayahnya, termasuk dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Kayu Putih.

"Surat saya tujukan kepada semua perusahaan di wilayah Kayu Putih tanpa terkecuali," kata Artika.

Sebelum ada surat itu, lanjut Artika, ada arahan Pemprov.

"Jadi ada tahap rapat dulu, setelah rapat, mereka menginginkan, 'Bu, kalau bisa kami dibikinkan suratnya juga'," kata Artika.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD: Jangan Cuma Sorot Tanah Abang, Tempat Umum Kalangan Atas Juga Padat

Tak harus 150 porsi per perusahaan

Lebih lanjut, Artika memaparkan bahwa setiap perusahaan tidak harus mengirimkan 150 nasi kotak per harinya.

Pihaknya juga tidak mengharuskan perusahaan terlibat dalam pemberian menu berbuka tersebut setiap hari.

"Jadi mereka sanggupnya berapa hari. Misal sanggupnya dua hari, atau sehari enggak papa, yang penting mereka ada partisipasi untuk warga," jelasnya.

"Kalau mereka enggak sanggup enggak apa-apa karena pada kenyataannya, ada perusahaan yang enggak sanggup," tambahnya lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com