JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany, diamankan polisi karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.
Daniel mengaku menggunakan barang haram tersebut karena stres.
"Saya stres, karena banyak tekanan, stres," kata Daniel di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).
Daniel kemudian mengungkapkan rasa penyesalannya telah mengunakan narkoba.
Baca juga: Vokalis Deadsquad Ditangkap, Polisi Sita Sebutir Prohiper
"Saya menyesal telah menggunakan narkoba. Dan kasus ini membuat saya jera. Dan buat teman-teman jangan menggunakan narkoba karena akan menguancurkan hidup kalian. Pesan saya seperti itu," ucap Daniel
Selain Daniel, polisi juga menangkap AA yang diketahui sebagai mantan additional drummer Deadsquad.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tindakan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di kawasan Tangerang Selatan.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany, Mantan Drummer Ditangkap Lebih Dulu
Ketika mendatangi lokasi, polisi mendapati AA sedang menggunakan narkotika.
"Kami bergerak menuju ke lokasi dan benar pada hari Sabtu 1 Mei 2021 sekitar pukul jam 16. 00 telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh saudara AA," tutur Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Guruh Arif Darmawan.
"Bersamaan dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka AA ditemukan barang bukti jenis tembakau sintetis dan obat prohiper Metil Fenidat, psikotropika golongan 2," lanjutnya.
Saat diinterogasi, AA mengaku mendapatkan barang tersebut dari tangan DM. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap DM di kediamannya pada hari yang sama.
Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan ganja.
Polisi mengamankan barangbukti dari AA 2,57 gram tembakau sintetis sedangkann dari DM ditemukan 1 butir obat prohiper atau metil fenidat.
Guruh menambahkan, Daniel telah menggunakan narkoba selama satu tahun sedangkan AA selama empat tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.