JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany mengaku sudah menggunakan narkotika selama satu tahun.
"Untuk DM sekitar 1 tahun yang lalu (menggunakan narkoba)," kata Guruh saat jumpa pers di Polres Metro, Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).
Sebelumnya diketahui Satnarkoba Polres Jakarta Utara telah menangkap dua orang musisi atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Mereka adalah vokalis band metal Deadsquad, DM (34) atau Daniel Mardhany dan mantan pemain drum additional Deadsquad berinisial AA (30).
Baca juga: Terjerat Narkoba, Vokalis Deadsquad: Saya Stres, Banyak Tekanan
Kepada polisi AA mengaku telah menggunakan narkoba sejak 2017
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tindakan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di kawasan Tangerang Selatan.
Ketika mendatangi lokasi, polisi mendapati AA sedang menggunakan narkotika.
"Kami bergerak menuju ke lokasi dan benar pada hari Sabtu 1 Mei 2021 sekitar pukul jam 16.00 telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh saudara AA," tutur Guruh.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany, Mantan Drummer Ditangkap Lebih Dulu
"Bersamaan dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka AA ditemukan barang bukti jenis tembakau sintetis dan obat prohiper Metil Fenidat, psikotropika golongan 2," lanjut dia.
Saat diinterogasi, AA mengaku mendapatkan barang tersebut dari tangan DM. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap DM di kediamannya pada hari yang sama.
Dari hasil tes urin, keduanya dinyatakan positif menggunakan ganja.
Polisi mengamankan barangbukti dari AA 2,57 gram tembakau sintetis. Sedangkan dari DM ditemukan 1 butir obat Prohiper atau Metil Fenidat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.