BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyesalkan peristiwa jemaah dilarang mengenakan masker di Masjid Al Amanah, Tanah Apit, Medan Satria yang viral di media sosial.
Pria yang akrab dipanggil Pepen itu beranggapan, penerapan protokol kesehatan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.
"Saya Wali Kota Bekasi menyesalkan kejadian di salah satu rumah ibadah, di Tanah Apit, Medan Satria. Saya akan ke sana menyampaikan bahwa seharusnya kita semua mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pengendalian Covid-19 ini," kata Pepen kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Pengurus Masjid di Bekasi yang Usir Warga karena Pakai Masker Sudah Pernah Ditegur Polisi 2 Kali
Pepen mengeklaim, sejak awal pandemi Covid-19 merebak, jajarannya "sudah punya standar pengendalian Covid-19, baik di kegiatan umum maupun juga di sarana-sarana rumah ibadah".
"Bahkan pada saat kita melaksanakan Idul Fitri 2020, kita minta di masjid itu ada panitia-panitia untuk supaya prepare terhadap protokol kesehatan Covid-19," jelas politikus Golkar tersebut.
Pepen berharap, peristiwa serupa tak terjadi lagi di tempat-tempat lain.
Baca juga: Pengurus Masjid di Bekasi Usir Warga karena Pakai Masker, Polisi: Sudah Kami Tegur, Kejadian Lagi
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria diusir dari masjid karena mengenakan masker viral di media sosial.
Pria yang mengenakan masker, Roni Oktavianto, diusir oleh Ketua DKM sekaligus ustaz, Abdul Rahman.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/4/2021) lalu dan masalah itu sudah selesai.
"Berakhir damai sampai saling meminta maaf," kata Sajekti melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin pagi.
Menurut Sajekti, Kapolsek Medansatria Kompol Agus Rohmat dan jajaran, serta Camat Medan Satria Lia Erliani, langsung melakukan mediasi antara kedua pihak, setelah Roni membuat laporan di hari yang sama.
"Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak yakni sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah," ujar Sajekti.
"Pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al Amanah, dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.