Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Nekat Mudik Pakai Sepeda Motor pada 6-17 Mei Juga Bisa Kena Sanksi

Kompas.com - 04/05/2021, 14:51 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga DKI Jakarta dan provinsi lain yang mengakali mudik dengan menggunakan sepeda motor pada 6-17 Mei 2021 juga bisa ditindak oleh petugas.

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah menetapkan masa larangan mudik Lebaran 2021 selama 12 hari, terhitung mulai Kamis (76/5/2021).

Baca juga: Sempat di Angka 5 Persen, Positivity Rate Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Kembali Naik dan Tembus 10 Persen

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalin Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Dalam SE itu dijelaskan bahwa selama periode larangan mudik, semua moda transportasi darat, laut, udara, baik kendaraan umum maupun pribadi akan dibatasi.

Maka, masyarakat Jakarta dilarang ke luar kota dengan moda transportasi apapun, termasuk kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

Apabila ada warga yang masih nekat melakukan mudik dengan sepeda motor atau mobil, mereka dikenai sanksi berupa kendaraan diputarbalikkan petugas.

Baca juga: Utang Nyawa Eks Preman Tanah Abang Hercules kepada Prabowo Subianto

Kelonggaran atau pengecualian

Kelonggaran atau izin berkendara, menurut SE tersebut, diberikan kepada masyarakat yang ingin mudik di sekitar Jabodetabek.

Selain itu, pengecualian larangan mudik juga berlaku bagi distributor logistik dan masyarakat dengan keperluan mendesak seperti:

  • perjalanan dinas kunjungan
  • keluarga sakit
  • kunjungan duka anggota keluarga meninggal
  • ibu hamil didampingi oleh 1 orang anggota keluarga
  • kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Check point dan penyekatan di Jabodetabek

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan di perbatasan Jabodetabek.

Pos tersebut nantinya akan mengawasi pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Air Mata Penyesalan Ketua Panitia dan Pengakuan Rizieq Shihab atas Acara Maulid di Petamburan

Sebanyak 1.313 personel dikerahkan untuk menjaga 17 pos check point dan14 titik penyekatan.

Berikut lokasi 31 titik pos pengamanan yang tersebar di Jabodetabek.

17 lokasi check point:

1. Jakarta Barat

  • Kalideres
  • Joglo

2. Jakarta Timur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com