BEKASI, KOMPAS.com - Waki Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau akrap disapa Pepen, sesalkan peristiwa pengusiran jemaah karena menggunakan masker saat hendak shalat di Masjid Al Amanah, Kota Bekasi.
Peristiwa yang terjadi pada 27 April lalu itu terjadi sebuah masjid yang berlokasi di Jalan Kampung Tanah Apit, RT 002 RW 009, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pepen menegaskan, penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat umum, termasuk di tempat ibadah, wajib dilakukan demi mencegah penularan Covid-19.
"Perlu saya sampaikan dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi di tempat tempat lain, bahwa prokes itu wajib bagi kita untuk sama-sama kita terapkan," kata Pepen, Senin (3/5/2021), seperti dikutip Kompas TV.
Baca juga: Video Viral Warga Diusir dari Masjid karena Pakai Masker, Pemkot Bekasi: Berakhir Damai
Dia menegaskan, penerapan wajib prokes untuk masyarkat telah diberlakukan sejak awal kemunculan Covid-19 di Bekasi, tepatnya pada Maret 2020.
"Saya Wali Kota Bekasi menyesalkan kejadian di salah satu rumah ibadah di Medan Satria. Dan saya menyampaikan bahwa seharusnya kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam pengendalian Covid-19 ini," ujar dia.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria diusir dari masjid karena menggunakan masker viral di media sosial. Pria yang menggunakan masker, Roni Oktavianto, diusir oleh Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Amanah, Abdul Rahman.
Dalam video berdurasi 02.20 menit itu, pengurus masjid menyebutkan bahwa aturan tidak boleh memakai masker di masjid bertujuan buat membedakan masjid dengan pasar.
Namun, Roni enggan membuka maskernya.
"Silakan keluar saja kalau enggak mau ikut aturan di sini. Jangan shalat di sini!".
Roni menjawab bahwa masjid ini tempat umum dan memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
Di akhir video, suasana semakin tegang. Jemaah lain berpakaian merah mengusir Roni agar keluar masjid jika masih tetap memakai masker.
"Mau lu apa, mau lu apa di sini? Apa susahnya sih bukan masker doang? Kita ada aturan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.