Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran 4 Tersangka Penyelundup 22 Boks Benih Lobster Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 04/05/2021, 19:42 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Empat tersangka kasus penyelundupan benih lobster yang ditangkap kepolisian memiliki peran masing-masing selama melakukan aksinya.

Para tersangka itu berinisial HZ, AFA, DS, dan GAB.

HZ dan AFA ditangkap di Denpasar, Bali, pada Kamis (29/4/2021). Sedangkan, DS ditangkap di Denpasar pada Jumat (30/4/2021).

Lalu, GAB ditangkap di Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis (22/4/2021).

Mereka ditangkap setelah kepolisian menggagalkan penyelundupan 22 boks berisi benih lobster yang bakal dikirim melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Penyelundup 22 Boks Berisi Benih Lobster


Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian menyebut, HZ bertugas mengelabuhi petugas Bandara Soekarno-Hatta dengan cara menyiapkan benih-benih lobster yang dicampur dengan selada air.

"HZ menyiapkan sayuran selada air untuk di-packing atau dicampur dengan benih-benih lobster untuk mengelabuhi petugas bandara," papar Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (4/5/2021).

"HZ juga sebagai Direktur PT Berlian Kokoh Abadi, perusahaan fiktif untuk menyamarkan dalam proses pengiriman," sambung dia.

Tersangka lain, lanjut Adi, yakni AFA bertugas menghubungi perusahaan ekspedisi untuk mengirimkan selada air yang bakal dicampur dengan benih-benih lobster itu.

Selain itu, AFA merupakan tersangka yang membayar biaya pengiriman ekspedisi selada air tersebut.

"Tersangka DS membantu menyiapkan biaya operasional atau pembayaran terkait pengiriman selada air yang dicampur benih lobster," tutur Adi.

Baca juga: Ibu Aborsi Janin di Toilet Mal, Polisi: Alasannya Tak Ingin Jadi Beban Keluarga

GAB, tersangka lainnya, berperan sebagai pengambil benih lobster di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang bakal dipersiapkan untuk diselundupkan.

Dia juga yang menyuruh seorang sopir ekspedisi untuk mengantarkan benih lobster yang sudah dipersiapkan ke gudang milik para tersangka.

"Dari empat tersangka itu masih ada empat lagi yang dicari termasuk dalam pelaku-pelaku penyelundupan baby lobster," ungkap Adi.

Empat orang yang kini diburu kepolisian berinisial KMW, A, Y, dan, M.

"Empat orang itu juga punya peran sendiri-sendiri. Ada yang penyandang dana, pemilik tempat packing, dan pembantu proses packing-an," ujar dia.

Adi mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Perikanan.

"Dan atau Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," lanjut Adi.

"Ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp 3 miliar," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com