JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2021 yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei.
Kebijakan itu diberlakukan dengan alasan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang kian masif.
Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperkuat pembatasan pemudik di pintu keluar masuk.
Baca juga: Ini 17 Check Point dan 14 Pos Penyekatan di Jabodetabek, Warga yang Nekat Mudik Akan Diputar Balik
Hal itu untuk meminimalisasi peningkatan kasus Covid-19 yang kerap terjadi pada momen tertentu atau libur panjang.
"Peran Pemprov DKI yang bisa diperkuat adalah pembatasan di masing-masing pintu masuk," ujar Bayu saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Pengetatan itu harus dilakukan karena banyaknya jalur alternatif yang kerap digunakan warga yang nekat mudik di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Deretan Sanksi bagi Warga yang Nekat Mudik Saat Larangan Mudik 6-17 Mei
Menurut Bayu, jalan tikus biasanya tidak dijaga sehingga berpotensi jadi celah warga untuk mudik dan membuka peluang penularan Covid-19 masih terjadi.
"Sehingga edukasi ke warga mengenai kenapa mudik dilarang perlu diperkuat agar sadar dengan sendirinya tidak perlu mudik," ucap Bayu.
Bayu mengatakan, Pemprov DKI bersama petugas keamanan juga harus memperketat penjagaan di mal hingga tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Hati-hati, Nekat Mudik Pakai Sepeda Motor pada 6-17 Mei Juga Bisa Kena Sanksi
Pasalnya, beberapa lokasi itu berpeluang besar didatangi masyarakat di tengah larangan mudik Lebaran 2021.
"Hati-hati karena orang tidak mudik terus ke tempat wisata umum dan menimbulkan kerumunan. Antisipasinya juga harus kuat selain masalah mudik juga masalah tempat wisata saat Lebaran," tutur Bayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.