JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup Jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek (Japek) terkait aturan larangan mudik yang diberlakukan 6-17 Mei 2021.
Penutupan jalan dari arah Jakarta menuju Cikampek itu itu akan berlangsung pada Kamis (6/5/2021) dini hari.
"Mulai pukul 24.00 WIB nanti malam, Jalan Layang Jakarta-Cikampek itu akan kita tutup, dari arah Jakarta menuju ke Cikampek," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Antisipasi Mudik, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Akan Disekat Kamis Dini Hari
Sambodo menjelaskan, penutupan Jalan Layang Tol Japek itu akan dilakukan dari tiga arah, yakni arah Cikunir, Tanjung Priok, dan Tok Dalam Kota Kilometer 10.
Adapun jalan tersebut akan dibuka kembali satu hari setelah penyekatan pemudik atau tepat pada Jumat (7/5/2021) dini hari.
"Mulai pukul 24.00 Wib kita akan mulai pemeriksaan dan penyekatan terhadap warga masyarakat yang akan melakukan mudik," kata Sambodo.
Baca juga: Mulai Besok, 2.000 Petugas Gabungan Jaga 15 Titik Penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek dan Arteri
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan itu terdiri 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.
Ada 1.313 personel yang akan dikerahkan di titik check point dan penyekatan dalam antisipasi pemudik Lebaran 2021.
Petugas yang berjaga pada 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.
Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.
17 lokasi cek poin:
1. Jakarta Barat
- Kalideres
- Joglo
2. Jakarta Timur
- Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
- Panasonic, Pasar Rebo
3. Jakarta Utara
- Jalan Perintis Kemerdekaan
4. Jakarta Selatan