Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Kendaraan Disuruh Putar Balik dari Jatiuwung Kota Tangerang, Pengemudinya Bermasam Muka

Kompas.com - 06/05/2021, 15:21 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota menyekat 20 kendaraan yang hendak melintas posko penyekatan yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Kamis (6/5/2021).

Sebagai informasi, kepolisian mendirikan posko penyekatan di Jalan Gatot Subroto dan posko cek poin di Jalan MH Thamrin, Pinang, Kota Tangerang, dalam rangka penegakan larangan mudik Lebaran 2021 yang dimulai hari ini.

KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi menyatakan, 20 kendaraan yang disekat itu terdiri dari 17 mobil dan tiga motor.

Baca juga: Polri: Warga Nekat Mudik Akan Diminta Putar Balik meski Tesnya Negatif Covid-19

"Yang dicegat ada 17 mobil dan tiga motor," ujar Agus melalui pesan singkat, Kamis.

Dari 20 kendaraan itu, sebagian ada yang dari luar Kota Tangerang dan sebagian ada yang dari Kota Tangerang.

Agus berujar, ke-20 kendaraan itu tidak memiliki dokumen yang mengizinkan mereka masuk atau keluar Kota Tangerang. Mereka juga bukan pelintas yang dikecualikan.

Baca juga: Kelompok yang Dikecualikan Boleh Keluar Jabodetabek, tapi Harus Urus Surat Izin

"Tidak ada yang diizinkan melintas, karena tidak ada yang memiliki dokumen," kata dia.

Agus berujar, kebanyakan pengemudi langsung bermasam muka lantaran disuruh putar balik.

Meski demikian, tak ada satu pun pengendara yang memaksa melintas saat tidak diizinkan.

Kepolisian saat memeriksa dokumen-dokumen dari pengendara yang hendak melintas posko penyekatan di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (6/5/2021). (Istimewa/dokumentasi Satlantas Polres Metro Tangerang Kota) Kepolisian saat memeriksa dokumen-dokumen dari pengendara yang hendak melintas posko penyekatan di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (6/5/2021).

"Cemberut. Ya biasa begitu ekspresinya," ujar Agus.

Di satu sisi Agus dan jajarannya tidak menemukan travel gelap atau kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum di antara 20 kendaraan yang terkena penyekatan.

"Nihil (travel gelap). Seluruhnya pribadi," tuturnya.

Saat ini, posko tersebut dijaga oleh 17 anggota kepolisian dan empat anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

"Yang jaga ada 11 personel anggota Satlantas Polres (Metro Tangerang Kota), empat personel Dishub (Kota Tangerang), dan enam personel Polsek," ujar dia.

Baca juga: Buntut Pekerja Protes Penyekatan Jalur Mudik, Polisi Buka Tutup GT Cikarang Barat

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal sebelumnya menyatakan, posko cek poin berfungsi untuk penegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com