Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Incar Warung yang Ditinggal Mudik, Maling Panjat Tiang Listrik, lalu Gasak Uang dan 4 Bungkus Rokok

Kompas.com - 07/05/2021, 07:49 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video maling tertangkap basah mencuri di sebuah warung di kawasan Jalan Kelapa Hijau RT 006 RW 003, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/5/2021) malam beredar viral di media sosial.

Pelaku disebut memanjat masuk ke sebuah warung yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Pelaku beraksi sekitar pukul 21.30 WIB.

Tak berapa lama, pelaku tepergok oleh warga. Ia tertangkap basah mengambil sejumlah uang dan barang berupa rokok di warung tersebut.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya membenarkan adanya maling di kawasan Kelapa Hijau Jagakarsa.

Baca juga: Detik-detik Longsor yang Timpa Rumah Warga di Jagakarsa, Terdengar Suara Gemuruh dari Plafon

Awalnya, saudara pemilik warung curiga adanya suara dari warung. Padahal, warung sedang kosong karena ditinggal mudik.

Saudara pemilik warung kemudian melapor ke pihak keamanan lingkungan. Maling tersebut berhasil diamankan oleh warga dan anggota kepolisian Polsek Jagakarsa.

"Dengan kesigapan anggota Polsek Jagakarsa, anggota kami bisa mengamankan pelaku sehingga pelaku tak mengalami kekerasan oleh warga," ujar Endang saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021) pagi.

Anggota Polsek Jagakarsa dan warga menangkap seorang maling di sebuah warung di kawasan Jalan Kelapa Hijau RT 006 RW 003, Jagakarsa, Jakarta Selatan Selatan pada Kamis (6/5/2021) malam Dok. Polsek Jagakarsa Anggota Polsek Jagakarsa dan warga menangkap seorang maling di sebuah warung di kawasan Jalan Kelapa Hijau RT 006 RW 003, Jagakarsa, Jakarta Selatan Selatan pada Kamis (6/5/2021) malam

Endang menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial MK (27). Ia melanjutkan, awalnya MK masuk ke warung melalui tiang listrik.

"Dia naik tiang listrik lalu masuk ke dalam warung. Itu warung kelontong. Genteng dia rusak, lalu masuk ke warung," kata Endang.

Endang menambahkan, pelaku merupakan warga di sekitar lokasi. Ayah pelaku merupakan seorang penjual sate.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Ribuan Kendaraan Diputar Balik hingga Pekerja Pabrik Protes di Jalan Tol yang Ditutup

"Anaknya, si pelaku memang suka belanja di warung itu. Kerjaannya hanya bantu bapaknya jualan," ucap Endang.

Endang menyebutkan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 266.000 dan empat bungkus rokok. Uang itu sempat disembunyikan di sebuah ember saat dipergoki oleh warga dan anggota Polsek Jagakarsa.

"Atas perbuatan pelaku, kami sangkakan Pasal 363 dengan pencurian dengan pemberatan," kata Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com