JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap tiga dari 19 pelaku penyerangan maut di kafe remang-remang di pinggir rel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Minggu (2/5/2021).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MH (30), TR (24), dan DK (17).
"Mereka berperan sebagai pelaku utama," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (7/5/2021).
Kasus ini bermula ketika sejumlah orang melakukan pemalakan terhadap pengunjung kafe. Kemudian korban Hanafi menegur para pelaku.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Memalak, 19 Orang Serang Kafe di Tanjung Priok, Seorang Korban Tewas
Tak terima dengan teguran Hanafi, kemudian pelaku memanggil teman-temannya hingga mereka berjumlah 19 orang.
Hanafi menjadi sasaran kemarahan mereka.
"Kemudian 19 orang tersebut menyerang secara membabi-buta kepada pengunjung yang berada di lokasi tersebut, salah satu korban adalah Hanafi," sambung Guruh.
Hanafi meninggal dunia akibat terkena luka bacok oleh tersangka MH.
"Karena korban mungkin mempertahankan diri, semakin membuat pelaku kalap akhirnya korban dilukai dengan beberapa tikaman sehingga korban mengalami luka yang cukup serius dan meninggal dunia," lanjutnya.
Baca juga: Sopir Pajero Warga Kekaisaran Sunda Nusantara Bantah Diperiksa Setelah Ditilang
Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung melakukan pengejaran para pelaku.
Dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam celurit serta bebatuan yang dipakai para pelaku melakukan penyerangan.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUH Pidana dengan ancaman penjara 12 tahun Jo Pasal 350 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.