Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 dari 19 Pelaku Penyerangan Kafe di Tanjung Priok yang Tewaskan Satu Orang

Kompas.com - 07/05/2021, 17:43 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap tiga dari 19 pelaku penyerangan maut di kafe remang-remang di pinggir rel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Minggu (2/5/2021).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MH (30), TR (24), dan DK (17).

"Mereka berperan sebagai pelaku utama," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (7/5/2021).

Kasus ini bermula ketika sejumlah orang melakukan pemalakan terhadap pengunjung kafe. Kemudian korban Hanafi menegur para pelaku.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Memalak, 19 Orang Serang Kafe di Tanjung Priok, Seorang Korban Tewas

Tak terima dengan teguran Hanafi, kemudian pelaku memanggil teman-temannya hingga mereka berjumlah 19 orang.

Hanafi menjadi sasaran kemarahan mereka.

"Kemudian 19 orang tersebut menyerang secara membabi-buta kepada pengunjung yang berada di lokasi tersebut, salah satu korban adalah Hanafi," sambung Guruh.

Hanafi meninggal dunia akibat terkena luka bacok oleh tersangka MH.

"Karena korban mungkin mempertahankan diri, semakin membuat pelaku kalap akhirnya korban dilukai dengan beberapa tikaman sehingga korban mengalami luka yang cukup serius dan meninggal dunia," lanjutnya.

Baca juga: Sopir Pajero Warga Kekaisaran Sunda Nusantara Bantah Diperiksa Setelah Ditilang

Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok langsung melakukan pengejaran para pelaku.

Dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam celurit serta bebatuan yang dipakai para pelaku melakukan penyerangan.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUH Pidana dengan ancaman penjara 12 tahun Jo Pasal 350 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com