Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimarket di Pancoran Dibobol Komplotan Maling, Pelaku Libatkan Orang Dalam

Kompas.com - 07/05/2021, 19:14 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan maling yang berjumlah empat orang. Mereka sebelumnya diketahui telah membobol minimarket di Jalan Raya Warung Buncit Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (7/5/2021) pagi.

Satu dari empat pelaku berinisial RZ (25). Dia merupakan kepala minimarket tempat lokasi pembobolan terjadi.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya pencurian di minimarket di kawasan Pancoran pada Jumat (7/5/2021) pagi.

Baca juga: Incar Warung yang Ditinggal Mudik, Maling Panjat Tiang Listrik, lalu Gasak Uang dan 4 Bungkus Rokok

Agus menyebutkan, pencurian di minimarket tersebut terjadi pada Kamis (6/5/2021) malam.

“Pelaku tertangkap tadi pagi juga kurang dari tempo 12 jam dengan tersangka di belakang kita semua, empat tersangka,” ujar Agus di Mapolres Jakarta Selatan dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (7/5/2021) sore.

Adapun pelaku masing-masing berinisial RZ (25), P (20), S (19), dan R (18). Para pelaku berhasil membobol brangkas berisi uang sebesar Rp 87.447.440, sejumlah rokok dengan total senilai Rp 7.471.145, dan DVR CCTV.

Baca juga: Curi Motor di Kembangan, Aksi 2 Maling Terekam Kamera CCTV

“Modus yang dilakukan, ini ada orang dalamnya. Jadi kalau kita mengenal spesialis minimarket itu ada komplotan yang membobol dari luar tapi ini ada orang dalamnya,” ujar Agus.

Agus menyebutkan, RZ terlibat dalam pencurian di minimarket. RZ juga mempersiapkan dengan matang aksi pembobolan di minimarket.

“Jadi tersangka RZ termasuk kepala minimarket yang tahu (minimarket) tutup jam berapa. Tahu tutup jam 00.00 WIB, komplotannya masuk jam 23.00 WIB. Karena ada keterlibatan orang dalam jadi melenggang masuk. Setelah tutup tinggal turun dibukakan dari dalam,” tambah Agus.

Agus mengatakan, para pelaku kini sudah ditahan di Polsek Pancoran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com