Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemohon SIKM Butuh Surat Rekomendasinya, Perangkat RT/RW di Kota Tangerang Diminta Jujur

Kompas.com - 09/05/2021, 22:59 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyatakan, perangkat RT/RW merupakan kunci untuk menentukan diterima atau ditolaknya pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) oleh warga.

Sebagai informasi, warga wajib mengajukan surat rekomendasi dari perangkat RT/RW saat meminta SIKM dari lurah.

"SIKM kan enggak semua diterima, tergantung. Makanya surat rekomendasi RT/RW yang menguatkan," ungkap Ivan melalui sambungan telepon, Minggu (9/5/2021).

"Nah, RT/RW enggak bakal ngasih rekomendasi kalau alasannya (pengajuan SIKM) enggak benar," sambung dia.

Baca juga: Pemprov DKI Terima 2.189 Permohonan SIKM, Lebih dari Setengahnya Ditolak

Hal tersebut, kata Ivan, membuat perangkat RT/RW bertanggung jawab atas surat rekomendasi yang mereka keluarkan sebelum dokumen tersebut diajukan pemohon ke pihak kelurahan.

Oleh karena itu, Ivan menegaskan perangkat RT/RW harus jujur saat memberikan surat rekomendasi.

Pasalnya, jajarannya juga mencegah agar tidak terjadi lonjakan pemohon SIKM di Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan semuanya jujur," kata Ivan.

Ivan menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum mengantongi berapa jumlah pemohon SIKM di Kota Tangerang.

Kata dia, pihaknya tengah mendata jumlah tersebut.

Baca juga: Lebih dari Seribu Permohonan SIKM di Jakarta Ditolak Karena Alasan Ini

"Lagi ngedata nih, dari seluruh kelurahan. Datanya kan diteruskan ke kecamatan, terus masuk ke kami. Mudah-mudahan besok," ucap dia.

Secara terpisah, Camat Periuk Maryono mengaku ada tujuh orang yang mengajukan SIKM di wilayah administratifnya.

Dia menyebut, seluruh permohonan tersebut telah disetujui.

"Ada sekitar tujuh orang (yang mengajukan). Semuanya disetujui sesuai kriteria," papar Maryono melalui pesan singkat, Minggu.

Sementara itu Camat Cipondoh Rizal Ridolloh menyatakan, jumlah pemohon di wilayah administratifnya ada lima orang.

Semuanya, kata Rizal, juga telah disetujui sesuai persyaratan yang berlaku.

"Ada tambahan lagi sampai hari ini, total tiga orang dari Kelurahan Poris Plawad Utara dan dua orang dari Kelurahan Ketapang," sebut dia melalui pesan singkat, Minggu.

Peraturan mengenai SIKM itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 130/1714-Tapem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com