Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Poin Seruan Anies Jelang Lebaran: Pengaturan Shalat Id, Ziarah Kubur, hingga Operasional Mal

Kompas.com - 11/05/2021, 08:18 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengeluarkan sejumlah aturan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021 Masehi/1442 Hijriah.

Hal tersebut tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Dalam surat tersebut, Anies menyebut seruan berlaku mulai 12 Mei 2021 sampai dengan 16 Mei 2021.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada setiap orang yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta mulai dari tanggal 12 Mei 2021 sampai dengan tanggal 16 Mei 2021 agar meningkatkan aktivitas pencegahan penyebaran Covid-19," ucap Anies dalam seruan yang dibuat Senin (10/5/2021).

Baca juga: Kejadian Pertama di Jakarta Pasca-vaksinasi AstraZeneca: Pemuda Meninggal Sehari Usai Disuntik Vaksin

Ada enam poin seruan yang dibuat Anies, yaitu:

1. Meminta setiap orang memakai masker, menjaga jarak aman dan tidak membuat atau menghadiri kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

2. Anies meminta memprioritaskan untuk tetap berada di rumah dan dianjurkan tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi di dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.

3. Setiap Individu dan masyarakat diminta menjalankan rangkaian kegiatan perayaan Idul Fitri dengan ketentuan:

a. Melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Bagi yang yang melaksanakan di luar rumah untuk dilakukan di lapangan atau ruang terbuka setempat.

Anies meminta warganya untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di lokasi yang jauh dari rumah.

Bagi yang melaksanakan shalat Idul Fitri di Masjid harus dipastikan kapasitas tidak lebih dari 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Anies Minta Kegiatan Takbiran Digelar Virtual

b. Menghindari kegiatan yang menyebabkan kerumunan sehingga acara open house atau halalbihalal ditiadakan dan dianjurkan dilakukan secara virtual.

c. Malam takbiran dilakukan secara virtual dan pelaksanaan di masjid dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 10 persen dari kapasitas masjid.

d. Melakukan kegiatan pengumpulan zakat infak dan shadaqah (ZIS) dan zakat fitrah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Sedangkan untuk penyalurannya diminta secara langsung diantarkan ke penerima tanpa mengumpulkan penerima terlebih dahulu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com