JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Utara akan ditutup sementara untuk kegiatan ziarah, mulai Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).
Hal itu diungkap Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Elly Sugestianingsih dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
"Ada sembilan TPU di Jakarta Utara yang akan ditutup sementara untuk kegiatan ziarah," kata Elly
Baca juga: Tinjau Pasar Mayestik, Anies Belanja Telur Asin hingga Kue Lebaran
Di antaranya TPU Semper, TPU Kampung Mangga, TPU Plumpang, TPU Tegal Kunir, TPU Sungai Bambu, TPU Malaka I, TPU Malaka IV, TPU Jembatan Sampi dan TPU Rorotan.
Elly menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan risiko penularan kasus Covid-19.
Hal itu juga mengacu pada Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa libur Idul Fitri 1442 H.
"Dikhawatirkan, kedatangan peziarah di waktu yang bersamaan akan menimbulkan kerumunan dan itu sangat berisiko. Kami harap masyarakat yang ingin berziarah ke makam keluarganya di TPU bisa mengerti dan memahaminya," jelas Elly.
Baca juga: Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Minta Pemda Perbaiki Sistem Pengawasan
Meski demikian, Elly menambahkan untuk pelayanan proses pemakaman akan tetap dibuka dan berjalan seperti biasanya.
"Kami juga memberlakukan piket bagi ASN dan PJLP di sejumlah TPU untuk melayani kebutuhan masyarakat," ujar Elly.
"Petugas akan tetap siaga untuk mengantisipasi apabila ada warga yang hendak mengurus proses pemakaman di masa libur lebaran," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.