Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Penyekatan di Bekasi-Karawang Dibuka |Pangdam Jaya Bertekad Tumpas Premanisme

Kompas.com - 12/05/2021, 06:32 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dibukanya penyekatan di Kedungwaringin menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

Selain itu, tekad Pangdam Jaya menumpas aksi premanisme debt collector juga menyita pembaca sepanjang kemarin.

Berikut berita-berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com kemarin.

Baca juga: 239 ASN DKI Jakarta Ogah Naik Jabatan, Ketua DPRD: Aneh!

Alasan Dibukanya Penyekatan Kedungwaringin

Ribuan pemudik kembali lolos penjagaan di perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Karawang di Kedungwaringin, Selasa (11/5/2021).

Lolosnya para pemudik tersebut lantaran petugas di pos terpaksa membuka penyekatan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menjelaskan alasan dibukanya penyekatan tersebut.

Pernyataan Hendra selengkapnya di sini.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga mengungkapkan alasan dibukanya penyekatan di Kedungwaringin.

Pernyataan Sambodo dapat dibaca di sini.

Baca juga: Fauzi dan Siasat Lolos dari Pos Penyekatan Mudik

Pangdam Jaya Ingin Tumpas Premanisme

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Angkatan Darat Dudung Abdurachman menyatakan tekadnya untuk memberantas aksi premanisme terutama yang diperlihatkan debt collector.

Hal ini muncul setelah kasus percobaan perampasan mobil oleh sejumlah debt collector di depan Tol Koja, Jakarta Utara, baru-baru ini.

Saat peristiwa itu terjadi, ada seorang anggota TNI, yaitu Babinsa Serda Dua (Serda) Nurhadi, yang ada di dalam mobil itu karena sedang mengantar warga yang sakit.

Pernyataan Dudung selengkapnya di sini.

Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas di Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini memarahi 239 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI karena tidak mengikuti instruksinya.

Baca juga: Libur Lebaran, Warga Jadetabek Tak Diizinkan Masuk ke Tempat Wisata di Kota Bogor

Adapun instruksi yang dimaksud adalah mengikuti seleksi 17 jabatan eselon II.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com