JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga yang tidak mempunyai Kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta memasuki tempat wisata yang ada di Ibu Kota hingga Minggu (16/5).
Kebijakan itu salah satu langkah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang biasa terjadi setelah libur panjang.
"Tempat wisata itu dibatasi jumlah pengunjung 30 persen dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta sampai dengan tanggal 16 Mei," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021), seperti dikutip Antara.
Ia menegaskan akan menegur pengelola tempat wisata yang kedapatan menerima pengunjung tidak ber-KTP Jakarta.
"Tidak boleh itu (menerima pengunjung tidak ber-KTP Jakarta), yang boleh masuk tempat wisata hanya yang ber-KTP Jakarta. Nanti saya tegur langsung. Sudah jelas, instruksinya begitu. Harus warga DKI," tutur Anies.
Baca juga: Kebun Binatang Ragunan Buka Jumat Besok, Hanya untuk Pengunjung Ber-KTP Jakarta
Ia menambahkan, tempat wisata baru dibolehkan lagi menerima pengunjung yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta setelah 16 Mei 2021.
Pengelola tempat wisata di Jakarta sebelumnya sudah menyampaikan aturan hanya pengunjung ber-KTP Jakarta yang bisa masuk.
Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, salah satunya.
Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan, pihaknya akan membatasi jumlah pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Seusai dengan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 5/ 2021, pengunjung Taman Margasatwa Ragunan dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas.
"Maksimal (pengunjung) 30.000. Karena kalau Lebaran memang banyak, bisa sampai 100.000 per hari," ujarnya.
Baca juga: Mulai Jumat Ini, Taman Impian Jaya Ancol Dibuka untuk Pengunjung Ber-KTP Jakarta
Selain dibatasi, pengunjung yang diizinkan masuk hanya warga ber-KTP DKI Jakarta.
Aturan ini juga sesuai dengan Sergub Nomor 5/2021 yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pendaftarannya online, pembelian tiket di lokasi. Jadi, daftar dulu secara online, yang boleh masuk, yang sudah daftar," kata dia.
Begitu pula informasi yang disampaikan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
"Halo Ancolovers, ada info terbaru ya. Untuk tanggal 14-16 Mei 2021, Ancol buka khusus untuk KTP DKI saja," ujar akun Twitter Ancol, @ancoltmnimpian.
Pengunjung non-DKI yang telanjur telah memesan tiket dapat menjadwal ulang kedatangannya hingga Juni 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.