Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Larang Warga Tak Punya KTP Jakarta Masuk Tempat Wisata hingga 16 Mei

Kompas.com - 14/05/2021, 13:38 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga yang tidak mempunyai Kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta memasuki tempat wisata yang ada di Ibu Kota hingga Minggu (16/5).

Kebijakan itu salah satu langkah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang biasa terjadi setelah libur panjang.

"Tempat wisata itu dibatasi jumlah pengunjung 30 persen dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta sampai dengan tanggal 16 Mei," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021), seperti dikutip Antara.

Ia menegaskan akan menegur pengelola tempat wisata yang kedapatan menerima pengunjung tidak ber-KTP Jakarta.

"Tidak boleh itu (menerima pengunjung tidak ber-KTP Jakarta), yang boleh masuk tempat wisata hanya yang ber-KTP Jakarta. Nanti saya tegur langsung. Sudah jelas, instruksinya begitu. Harus warga DKI," tutur Anies.

Baca juga: Kebun Binatang Ragunan Buka Jumat Besok, Hanya untuk Pengunjung Ber-KTP Jakarta

Ia menambahkan, tempat wisata baru dibolehkan lagi menerima pengunjung yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta setelah 16 Mei 2021.

Pengelola tempat wisata di Jakarta sebelumnya sudah menyampaikan aturan hanya pengunjung ber-KTP Jakarta yang bisa masuk.

Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, salah satunya.

Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan, pihaknya akan membatasi jumlah pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seusai dengan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 5/ 2021, pengunjung Taman Margasatwa Ragunan dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas.

"Maksimal (pengunjung) 30.000. Karena kalau Lebaran memang banyak, bisa sampai 100.000 per hari," ujarnya.

Baca juga: Mulai Jumat Ini, Taman Impian Jaya Ancol Dibuka untuk Pengunjung Ber-KTP Jakarta

Selain dibatasi, pengunjung yang diizinkan masuk hanya warga ber-KTP DKI Jakarta.

Aturan ini juga sesuai dengan Sergub Nomor 5/2021 yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pendaftarannya online, pembelian tiket di lokasi. Jadi, daftar dulu secara online, yang boleh masuk, yang sudah daftar," kata dia.

Begitu pula informasi yang disampaikan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

"Halo Ancolovers, ada info terbaru ya. Untuk tanggal 14-16 Mei 2021, Ancol buka khusus untuk KTP DKI saja," ujar akun Twitter Ancol, @ancoltmnimpian.

Pengunjung non-DKI yang telanjur telah memesan tiket dapat menjadwal ulang kedatangannya hingga Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com