JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga diperbolehkan kembali berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) mulai Senin (17/5).
Kebijakan itu salah satu langkah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang biasa terjadi setelah libur panjang.
"Sampai dengan hari Minggu tanggal 16 Mei, sesudah itu tempat ziarah kubur dibuka," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021), seperti dikutip Antara.
Kegiatan ziarah kubur ditiadakan sejak 12 hingga 16 Mei 2021.
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga Ibu Kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.
"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujar Anies.
Baca juga: TPU Utan Jati Ditutup, Peziarah Cari Celah Masuk di Sekitar Permukiman Warga
Meski demikian, Anies mengatakan, proses penutupan itu tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU karena peniadaan dilakukan hanya untuk peziarah.
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah peziarah tidak mematuhui aturan tersebut.
Sejumlah warga tetap melaksanakan ziarah di TPU Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021).
Kasatpol PP Semanan, Salem Saragih, menyatakan para peziarah memanfaatkan celah masuk dari sela-sela warung maupun permukiman warga.
"Ada jalan setapak di belakang kuburan, itu tidak ada pintu, dari rumah warga ada celah, dari warung sekitar TPU ada celah juga itu dimanfaatkan peziarah," kata Salem saat dikonfirmasi Kamis.
Baca juga: Petugas Kalah Jumlah, Para Peziarah Buka Paksa Gerbang TPU Tegal Alur
Menurut dia, ada sekitar 35 orang warga yang berziarah di TPU Utan Jati. Petugas segera mengimbau warga untuk meninggalkan TPU.
"Langsung kita ambil tindakan pengahalauan dan imbauan kepada peziarah untuk segera meninggalkan TPU mengingat terjadi kerumunan," jelas Salem.
Menurut Salem, pihaknya sebenarnya telah menjaga pintu utama TPU. Bahkan, telah dipasang spanduk yang menyatakan bahwa TPU ditutup.