Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, Wali Kota Tangsel Cek ASN yang Mudik

Kompas.com - 17/05/2021, 10:36 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor organ perangkat daerah (OPD), Senin (17/5/2021).

Hal itu dilakukan untuk memeriksa aparatur sipil negara (ASN) yang mudik atau absen pada hari pertama kerja pascalibur Lebaran 2021.

"Saya hari ini akan sidak, untuk melihat sejauh mana kedisiplinan para ASN. Terutama saya akan absen siapa yang mudik," ujar Benyamin saat ditemui di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin.

Baca juga: Ruang ICU Penuh, Wakil Wali Kota Tangsel: Masyarakat Jangan Sakit

Menurut Benyamin, pimpinan OPD sudah diminta untuk melaporkan ASN yang kedapatan mudik saat Lebaran.

Ia memastikan akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti mudik karena sudah ada larangan dari pemerintah.

"Saya akan absen siapa yang mudik. Saya sudah minta laporan, hari ini saya minta dilaporkan siapa yang mudik ASN kita," kata Benyamin.

Baca juga: Sanksi Menanti ASN Pemkot Surabaya yang Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

Kendati demikian, Benyamin belum dapat memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan.

Ia hanya menyebut bahwa sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh ASN.

"Tergantung dari tingkat kesalahan. Mulai dari teguran lisan, tertulis. Itu catatan besar ya kalau ada teguran tertulis, karena memengaruhi kenaikan pangkatnya," kata Benyamin.

"Bisa saja kalau tingkat kesalahannya besar ya penundaan gaji berkala selama beberapa bulan," pungkasnya.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Menteri PAN-RB: ASN Harus Jadi Teladan

Adapun, Pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Covid-19.

SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang dalam masa pandemi.

Baca juga: Ini Aturan Pengetatan Perjalanan Setelah Larangan Mudik Berakhir

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, seluruh ASN beserta keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah atau pun mudik saat Idul Fitri 1442 Hijriah.

“ASN harus menjadi teladan yang baik untuk masyarakat. Saya ingatkan dan tegaskan, ASN untuk tidak mudik,” ujar Tjahjo, dalam keterangan resmi, Senin (3/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com