JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk menghentikan sementara proses vaksinasi menggunakan AstraZeneca.
"Semua kembali kepada keputusan pemerintah pusat," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/5/2021).
Riza mengatakan, Pemprov DKI dalam vaksinasi hanya memiliki kewenangan untuk penyiapan fasilitas kesehatan, pelaksanaan, dan penyuntikan saja.
Baca juga: Distribusi dan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara
Sementara untuk keputusan melanjutkan atau menghentikan sementara proses vaksinasi menggunakan AstraZeneca merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat.
Itulah sebabnya, ucap Riza, Pemprov DKI akan menjalankan segala keputusan yang dibuat oleh pemerintah pusat saat ini.
"Semua terkait vaksin kami terima dari pemerintah pusat dan akan kami laksanakan sesuai dengan arah kebijakan dan keputusan pemerintah pusat," ujar dia.
Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya semaksimal mungkin menjalankan vaksinasi Covid-19.
Dia menilai, masih banyak vaksin yang menjadi alternatif pemerintah untuk tetap melanjutkan proses vaksinasi Covid-19.
Apabila di kemudian hari pemerintah pusat kembali melanjutkan vaksinasi AstraZeneca, maka Pemprov DKI siap untuk menjalankan.
"Vaksin mana pun yang disiapkan, yang dinyatakan oleh pemerintah pusat, oleh WHO dirasa aman ya kami laksanakan," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan resmi menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.
Juru bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi AstraZeneca dihentikan sementara karena menunggu hasil investigasi dan pengujian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memerlukan waktu 1-2 minggu.
"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," kata Nadia, Minggu (16/5/2021).
Seiring berjalannya waktu investigasi dan pengujian, Nadia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak tergiring informasi hoaks yang beredar.
"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," ucap Nadia.
Baca juga: Mulai Rabu Ini, Vaksin AstraZeneca Dipakai untuk Vaksinasi di Jakarta
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sebelumnya telah menerima alokasi 1,5 juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca, yang akan segera didistribusikan ke berbagai fasilitas kesehatan di Ibu Kota.
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti, menetapkan bahwa mulai Rabu (5/5/2021), vaksin Covid-19 AstraZeneca mulai digunakan untuk vaksinasi warga.
"Mulai 5 Mei 2021, seluruh fasilitas pelayanan vaksinasi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta termasuk layanan puskesmas kelurahan, RS, klinik, sentra vaksin, dan pelayanan vaksinasi di luar gedung puskesmas, untuk pemberian dosis kesatu menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca," tulis surat tersebut.
"Vaksin Covid-19 AstraZeneca diberikan kepada sasaran dengan usia 18 tahun sebanyak dua dosis (0,5 ml) secara intramuscular dengan interval 12 minggu."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.