JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, kembali dibuka secara terbatas mulai Selasa (18/5/2021), setelah sebelumnya ditutup sementara selama dua hari.
Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menjelaskan, pihaknya menambah jumlah petugas satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 di area rekreasi.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di antara para pengunjung selama di lokasi.
"Dengan adanya peningkatan dan perkuatan protokol kesehatan di kawasan Ancol, kami berharap seluruh pengunjung dapat menjalankannya secara disiplin," ujar Sahir dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: TM Ragunan Kembali Dibuka Terbatas untuk Pengunjung Ber-KTP Jakarta
Sahir berharap, seluruh pengunjung bisa turut berpartisipasi mencegah penularan Covid-19 di kawasan Ancol dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
"Sebab dukungan dan partisipasi dari seluruh pengunjung sangat kami harapkan agar seluruh protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.
Adapun sampai saat ini, pengelola Taman Impian Jaya Ancol masih memberlakukan pembelian tiket secara daring.
Selain itu, lanjut Sahir, pengelola juga masih melarang adanya aktivitas berenang di kawasan Pantai Ancol dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
"Memberi pagar untuk memasuki kawasan pantai dan akan dilakukan penghitungan jumlah sesuai dengan kapasitas areal," pungkasnya.
Baca juga: Kritik Kerumunan Ancol, PSI Nilai Survei Anies untuk Pilpres Akan Turun
Sebelumnya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Margasatwa (TM) Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol akan ditutup pada Minggu hingga Senin (16-17/5/ 2021).
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Penutupan Sementara dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 1790/-1.858.2 yang dikirimkan kepada pengelola ketiga tempat wisata tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, ketiga tempat wisata diminta menutup sementara sebagai hasil evaluasi Disparekraf atas adanya peningkatan pengunjung pada 14-15 Mei 2021.
"Terhitung mulai tanggal 16 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 agar melakukan penutupan sementara tempat usaha dalam rangka penguatan protokol kesehatan," tulis Gumilar dalam surat yang diterbitkan Sabtu ini.
Dalam surat tersebut, Gumilar menyatakan bahwa kawasan wisata baru dapat kembali dibuka pada 18 Mei 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.